Jumat, 29 Maret 2024

Ini Sebab Penyintas Covid Harus Tunggu 3 Bulan untuk Vaksin

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 15 Oktober 2021 12:31:38
Tenaga kesehatan RS Aisyiyah Kudus melakukan vaksinasi. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_246034" align="alignleft" width="1280"] Tenaga kesehatan RS Aisyiyah Kudus melakukan vaksinasi. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Penyintas atau orang yang telah sembuh dari Covid-19 tetap diharuskan untuk ikut vaksinasi, meskipun sudah punya kekebalan tubuh alami dari paparan virus tersebut. Namun, ada hal yang harus diperhatikan. Tidak serta merta penyintas Covid-19 yang baru sembuh langsung vaksin. Mereka harus menunggu minimal tiga bulan baru bisa divaksin. Direktur Rumah Sakit Aisyiah Kudus, dr Hilal Ariadi penyintas Covid-19 baru bisa vaksin setelah tiga sampai enam bulan dinyatakan sembuh dari Covid-19. Hal ini tentu bukan tanpa alasan. "Penyintas Covid-19 yang baru sembuh hingga jangka waktu tiga sampai enam bulan itu dia masih memiliki antibodi alami yang kuat," katanya, Jumat (15/10/2021). Menurutnya, antobodi alami dari penyintas mulai melemah setelah kurun waktu tiga hingga enam bulan. Saat itulah dirasa tepat bagi penyintas untuk ikut vaksinasi. "Karena setelah tiga sampai enam bulan antibodi seorang penyintas itu melemah. Oleh sebab itu harus divaksin. Karena tetap ada perbedaan antibodi antara seseorang yang divaksin dengan yang tidak divaksin," jelasnya. Dokter Hilal juga mengingatkan agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan setelah vaksinasi. Sebab, vaksinasi hanya bersifat mencegah dari penyebaran Covid-19. Bukan berarti orang yang divaksin kebal seutuhnya terhadap Covid-19. "Tetap prokes dan jangan abai. Harus saling melindungi orang di sekitarnya. Kemudian untuk yang masih takut vaksin jangan takut. Karena vaksin aman," imbuhnya.     Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar