Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

Ada Kabar Penolakan Bahas APBD, Begini Sikap Bupati Kudus dan Ketua DPRD

Bupati Kudus HM Hartopo. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)

MURIANEWS, Kudus – Kalangan DPRD Kudus dikabarkan ada indikasi untuk melakukan penolakan pembahasan Perubahan APBD 2021. Terlebih setelah sebelumnya pemkab terlambat menyerahkan draf KUAPPAS.

Bupati Kudus HM Hartopo berharap Perubahan APBD 2021 bisa segera disahkan oleh DPRD Kudus. Pasalnya, banyak kegiatan yang harus segera dilakukan dengan anggaran tersebut.

Bupati Hartopo sendiri mengakui adanya keterlambatan dalam pengiriman KUA PPAS Perubahan APBD tahun 2021 ini, karena kurangnya koordinasi. Namun pihaknya berharap di tubuh legislatif tidak ada dinamika-dinamika yang memperlambat pengesahan itu.

Dalam perjalannya sendiri, sejumlah fraksi di DPRD dikabarkan menolak draf KUA PPAS Perubahan APBD 2021 dengan sejumlah alasan.

“Dari kami memang ada kurangnya koordinasi, namun kami berharap semuanya bisa mengedepankan aspirasi masyarakat,” katanya di pendapa kabupaten, Rabu (13/10/2021).

Terkiat dinamika di tubuh legislatif, pihaknya berharap semua pihak bisa membuka hati nurani yang paling dalam.

“Anda sebagai wakil rakyat dan saya sebagai pelayan masyarakat harus sama-sama punya konstituen. Jangan sampai membawa urusan pribadi di sini, jangan ada kepentingan pribadi tapi dihembuskan sebagai kepentingan masyarakat,” ungkap Hartopo.

Baca: Pengiriman KUA PPAS ke DPRD Terlambat, Bupati Kudus Akui Ada Ini

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kudus Masan berharap Pemkab bisa memperbaiki kinerjanya. Pihaknya juga mendorong untuk ke depannya eksekutif bisa bekerja tepat pada waktunya. Mengingat anggaran yang akan disahkan juga untuk kepentingan masyarakat.

“Yang penting penyerahan dokumen diupayakan benar tepat waktu sehingga proses dan pelaksanaannya bisa tepat waktu. Nanti sayang, anggarannya ada waktunya malah tidak ada,” kata dia.

Terkait dinamika yang santer diisukan, Masan menyanggah hal tersebut. Menurutnya, pembahasan KUA PPAS sudah kuorum dan seluruh anggota dewan menyepakati hal tersebut.

Pihaknya juga optimis pengesahan Perubahan APBD bisa segera dilaksanakan. “Tidak ada, semua sudah sepakat dan kami optimis APBD P bisa segera kami sahkan,” ujar Masan.

Dalam Perubahan APBD sendiri, terdapat anggaran untuk menggaji tenaga kontrak, hingga penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) bagi buruh rokok.

 

Reporter: Anggara Jiwandhana
Editor: Ali Muntoha

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.