Kamis, 28 Maret 2024

Ini Kronologi Kasus Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak Luwu yang Kasusnya Disetop Polisi

Murianews
Sabtu, 9 Oktober 2021 11:09:56
ilustrasi
[caption id="attachment_137737" align="alignleft" width="715"] ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kasus dugaan pemerkosaan seorang ayah pada tiga anaknya yang masih di bawah umur di Kabupaten Luwu Timur, pada Oktober 2019 silam telah dihentikan kepolisian. Polisi beranggapakn bukti-bukti yang ada belum cukup. Mengutip dari CNN Indonesia, Kapolres Luwu Timur Ketika itu masih dijabat AKBP Leonardo Panji Wahyudi. Saat itu, dia telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dalam kasus tersebut. Penyidik sama sekali tidak menemukan bukti fisik atau tanda-tanda kekerasan seksual yang dialami kedua anaknya. “Setelah kita lakukan visum tidak ada tanda-tanda, selaput darah robek atau semacamnya,” kata Leonardo Baca juga: Polisi Setop Kasus Dugaan Pencabulan pada Tiga Anak di Luwu Timur, Ada Apa? Kini Kapolres Luwu Timur dijabat AKBP Silvester MM Simamora. Saat dikonfirmasi AKBP Silvester MM Simamora pun menyatakan kasus itu telah lama dihentikan oleh penyidik. “Saat itu tidak ada ditemukan bukti adanya tindak pidana yang sebagaimana dilaporkan,” kata Silvester, Kamis (7/10/2021).   Peristiwa ini kembali mencuat setelah sebuat tulisan viral di media sosial. Di mana, ibu dari tiga anak yang menjadi korban, RA tersebut melaporkan mantan suaminya SA ke polisi terkait duugaan pencabulan dan pemerkosaan. Baca juga:Berbekal Loker Fiktif, Pria Beristri Rampok dan Perkosa Wanita Muda di Pekalongan Diketahui, korban kala itu masih berusia di bawah 10 tahun. Pengungkapan kasus itu bermula setelah ibu korban melihat perubahan pada kondisi anaknya. Kecurigaan ibu korban pertama kali ketika melihat kondisi anak sulungnya, AL berubah menjadi sosok yang pendiam dan tertutup. “Kadang dia (AL) tiba-tiba kadang langsung masuk kamar. Dia juga jarang lagi main-main sama adiknya dua orang. Saya juga bawah matanya (selaput) hitam. Kan tidak mungkin kalau dia kurang tidur karena dia masih sekolah,” kata RA, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (9/10/2021). Baca juga: Siswi SMP Digilir Enam Pria di Gazebo, Salah Satu Pelakunya Sang Pacar Pada 7 Oktober 2019, anak bungsunya AZ juga mengeluhkan kondisi alat vital dan duburnya sakit. RA kemudian memeriksa fisik anaknya. Saat diperiksa, ibu korban akhirnya menemukan kelainan sebagaimana yang dilaporkan oleh sang anak. “Saya langsung kumpulkan semua ini ketiga anak saya. Saya suruh cerita tapi mereka hanya diam. Akhirnya anak kedua saya yang laki-laki, MR, cerita kalau pernah lihat kakaknya dikasih begitu sama ayahnya,” jelasnya. Dari keterangan itu, RA melaporkan mantan suaminya, SA ke Mapolres Luwu Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan. Tetapi, kasus hanya berjalan selama dua bulan di Mapolres Luwu Timur hingga dihentikan. Penyidik beralasan tidak ada bukti tindak pidana asusila seperti yang dilaporkan oleh ibu korban.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar