Jumat, 29 Maret 2024

Soal Desakan Mundur, Rektor UMK: Tabayun Dulu

Anggara Jiwandhana
Jumat, 8 Oktober 2021 17:30:24
Rektor UMK Prof Darsono memberikan sambutan mewakili 16 kampus dalam pembukaan batch I PMMB PT KAI, Senin (5/4/2021). (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_211111" align="alignleft" width="880"] Rektor UMK Prof Darsono memberikan sambutan mewakili 16 kampus dalam pembukaan batch I PMMB PT KAI, beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Rektor Universitas Muria Kudus (UMK) Prof Darsono dan tiga wakilnya yakni Wakil Rektor I Sulistyowati, Wakil Rektor II Solekhan, dan Wakil Rektor III Joko Utomo dituntut mundur dari jabatannya oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UMK. Prof Darsono menyebut jika tuntutan itu sebagai bentuk dinamika mahasiswa. BEM UMK menuntut para petinggi kampus itu mundur lantaran dianggap tidak berkompeten dalam menjalankan kepemimpinan universitas swasta di Kota Kretek tersebut. Kepada MURIANEWS, Prof Darsono pun menyebut jika permasalahan dan tuntutan yang dilayangkan BEM UMK adalah dinamika dan aspirasi mahasiswa. Namun memang, Darsono menilai jika aspirasi tersebut harus diarahkan agar menjadi hal yang produktif. “Itu memang dinamika mahasiswa, aspirasi mereka perlu semacam pengarahan supaya bisa produktif,” katanya, Jumat (8/10/2021). Soal desakan pengunduran dirinya beserta jajaran wakil rektor, Darsono pun menyebut tidak bisa langsung seketika itu mundur dari jabatannya. Namun, kata dia, perlu tabayun terlebih dahulu antara mahasiswa dan pihak universitas. “Yang namanya evaluasi tidak sekali langsung diputuskan, tidak. Ada tabayun dulu kalau dalam Islam. Kalau langsung kan ya kurang elok seperti itu,” ujarnya. Baca: Dituntut Mundur Mahasiswanya, Ini Jawaban Rektor UMK Beberapa poin yang dijadikan alasan mahasiswa untuk menuntut dirinya mundur pun disanggahnya. Salah satunya soal pengangkatan Wakil Rektor II Dr Solekhan yang dianggap cacat karena melanggar SK Rektor di mana syarat calon wakil rektor adalah minimal Lektor. Sementara saat diangkat, Solekhan masih berstatus asisten ahli. “Kami jelas tahu aturan itu, soal ini bisa dicek status yang bersangkutan sebelum diangkat sebagai wakil rektor, itu sudah lektor,” tegasnya. Baca: Alasan-Alasan Ini yang Bikin BEM UMK Desak Rektor dan Wakilnya Mundur Pihaknya pun menyampaikan akan membuka pintu selebar-lebarnya untuk mahasiswa khususnya BEM yang ingin berkomunikasi langsung dengannya. “Kami akan selalu ada untuk mahasiswa, silahkan bila ingin berkomunikasi langsung dengan kami soal ini,” ujar dia.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar