Jumat, 29 Maret 2024

SEDIH, Ada Anak Dikasih Nama Pocong dan Kentut

Murianews
Jumat, 8 Oktober 2021 13:33:47
Ilustrasi data kependudukan. (dok. MURIANEWS)
[caption id="attachment_244627" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi data kependudukan. (dok. MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Direktur Jendral Kependudukan dan Catatan Sipil Kementrian Dalam Negeri (Dirjen Duk Capil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh mengaku sedih mendapati adanya anak yang diberi nama Pocong hingga Kentut oleh orang tuanya. Dia khawatir, nama-nama yang tak pantas itu justru akan menyulitkan si anak di masa mendatang. “Ada anak, penduduk, yang namanya Pocong, penduduk namanya Hantu, penduduk namanya Kentut. Kasihan nanti anaknya kalau besar di-bully oleh kawan-kawannya,” kata Zudan dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (7/10). Zudan mengatakan penamaan anak memanglah hak setiap orang tua. Di samping itu, negara juga tidak membatasi warganya dalam memberikan nama pada anaknya. Namun demikian, Zudan menyarankan agar orang tua lebih bijak saat memberikan nama pada anak. Pasalnya, nama itu akan digunakan sang anak seumur hidup. “Berikanlah nama yang indah, nama yang berupa doa,” tuturnya. Selain itu, Zudan juga mengimbau agar orang tua tidak memberi nama pada anaknya yang terlalu panjang. Sebab, dalam kolom nama di data kependudukan hanya memuat 55 huruf saja. Dia menyarankan masyarakat memilih nama yang tidak terlalu panjang untuk anak. Hal itu perlu dilakukan untuk mempermudah proses administrasi yang akan dilakukan sang anak sepanjang hidup. Pernyataan ini juga menjawab kasus yang menimpa orang tua di Tuban yang kesulitan mengurus akta kelahiran anaknya. “Kalau namanya terlalu panjang, dalam SIM juga tidak akan cukup, dalam paspor tidak akan cukup, rekening bank juga tidak akan cukup. Kalau punya banyak tanah, sertifikat tanahnya juga tidak cukup,” tuturnya. Sebelumnya, juga ada orang tua kesulitan mengurus akta kelahiran anaknya. Orang tua di Tuban ini bukan dipersulit oleh petugas Dukcapil setempat. Namun, orang tua ini menamai anaknya sampai 19 kata. Dikutip dari Detikcom, sepasang orang tua itu diketahui bernama Arif Akbar (29) dan Suci Nur Aisyiah (26) warga Bancar, Kabupaten Tuban. Sementara nama anaknya, Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta. Anak yang dipanggil Cordo itu lahir pada 6 Januari 2019. Arif dan keluarga mengaku sudah mengirim surat terbuka kepada Presiden Jokowi, agar anaknya diakui oleh pemerintah dan bisa dimasukkan ke database Dukcapil. “Sudah kami kirim suratnya sekitar dua hari lalu. Ada dua lembar ya. Kami hanya ingin minta bantuan supaya anak kami bisa diakui oleh pemerintah dan bisa masuk database Dukcapil nantinya," kata Arif, Senin (4/10/2021).   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia, Detikcom

Baca Juga

Komentar