Jumat, 29 Maret 2024

BEM UMK Tuntut Rektor dan Tiga Wakilnya Mundur

Anggara Jiwandhana
Jumat, 8 Oktober 2021 09:33:40
Audiensi BEM UMK bersama ketua yayasan dan Bupati Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_244561" align="alignleft" width="2560"] Audiensi BEM UMK bersama ketua yayasan dan Bupati Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muria Kudus (UMK) menuntut rektor beserta tiga wakil rektor (warek) untuk mundur dari jabatannya. Desakan tersebut, tertuang dalam surat BEM UMK pada rektor dan pengurus Yayasan Pembina (YP) UMK tertanggal 7 Oktober 2021. Jumat (8/10/2021) pagi ini BEM UMK juga tengah beraudiensi dengan ketua YP UMK dan Bupati Kudus HM Hartopo di Pendapa Kabupaten terkait desakan tersebut. "Kami datang ke pendapa ini atas nama mahasiswa untuk menyampaikan permasalahan di UMK secara langsung," kata Ketua BEM UMK tahun 2021 Alfin dalam audiensi. Sementara dalam surat desakan yang dilayangkan, BEM UMK memberi penjelasan kenapa rektor dan wakil rektor harus mundur. BEM UMK menganggap jika rektor dan para wakilnya sudah tidak layak dalam hal kinerja kepemimpinannya. Ada lima tuntutan yang diajukan oleh BEM. Poin pertama adalah Rektor UMK  Prof Darsono didesak mundur karena dianggap melanggar sumpah jabatan. Baca: Dituntut Mundur Mahasiswanya, Ini Jawaban Rektor UMK Untuk poin kedua, BEM juga menuntut Wakil Rektor I Dr Sulistyowati mundur karena merangkap jabatan sebagai Dekan FEB dan dinilai cacat moral dengan memposisikan diri lebih tinggi dari rektor. "Warek juga suka mengintimidasi dosen dan mahasiswa UMK," terang BEM dalam rilis pada wartawan. Baca: Ketua Yayasan UMK Angkat Suara soal Desakan Rektor Mundur Untuk poin ketiga BEM menolak dunia akademik dimasuki oleh orang politik. Sementara poin keempat, Wakil Rektor II Dr Solekhan juga dituntut mundur karena tidak sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan oleh Rektor. "Wakil Rektor III Dr Joko Utomo harus mundur karena sakit menahun (jantung dan parkinson)," tuntut mereka. Dalam surat tersebut juga BEM UMK menyertakan hasil identifikasi permasalahan dan pelangganggaran yang dilakukan oleh rektor beserta tiga wakil rektornya.     Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar