Kamis, 28 Maret 2024

Duh! 462 Perempuan di Yogyakarta Hamil di Luar Nikah Selama Pandemi

Murianews
Kamis, 7 Oktober 2021 14:45:00
Ilustrasi. (Freepik)
[caption id="attachment_222875" align="alignleft" width="2560"] Ilustrasi. (Freepik)[/caption] MURIANEWS, Yogyakarta – Sebanyak 1.032 perempuan di Yogyakarta mengalami kehamilan tak dikehendaki (KTD) pada 2020 atau di masa pandemi Covid-19. Dari jumlah tersebut, 570 perempuan itu mengalami KTD menikah. Sedangkan 462 perempuan KTD tidak menikah atau hamil di luar nikah. Angka itu diungkapkan Kepala Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Prahesti Fajarwati. Dia mengatakan total kehamilan pada 2020 sendiri mencapai 45.589 orang. “Dari sekian banyak angka kehamilan di 2020 tersebut terhitung sebanyak 1.032 di antaranya yang masuk kategori KTD. Atau sekitar 2,3 persennya. KTD menikah 570 dan KTD tidak menikah 462 di 2020 itu,” urai Hesti dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (7/10/2021). Baca juga: 500 Ibu Hamil di Karanganyar Positif Covid-19 Selama Pandemi, Dinkes Kampanyekan Tunda Kehamilan Jumlah KTD tersebut meningkat dibandingkan pada periode 2019 atau sebelum masa pandemi Covid-19. Di mana dari total kehamilan sebanyak 49.037 orang, ada 939 KTD. “Jumlah ibu hamilnya turun, karena memang kami dalam masa pandemi ada arahan juga pedoman dari pusat yang memang menyampaikan agar masa usia subur atau yang sudah anaknya cukup, atau yang sudah punya anak tapi ingin punya anak itu kita minta untuk tunda dulu di masa pandemi, mengingat risiko jadi kita mengarahkan untuk menunda dulu," kata Hesti. Hesti mengungkapkan angka KTD sejak 2015 hingga 2019 tidak pernah melampaui seribu. Sedangkan angka ibu hamil selalu di atas 47 ribu selama empat tahun sebelumnya. Peningkatan kasus KTD di 2020 ini juga dibarengi menurunnya jumlah peserta KB di DIY selama pandemi Covid-19. Persentase peserta KB aktif di DIY pada tahun 2020 tercatat 75,79 persen atau menurun dari 2019 yang terhitung 76,14 persen. “Kemudian untuk data KB, itu mengalami penurunan sedikit. Pada tahun 2020 kalau asumsi kami pada pandemi kan akses layanan kesehatan juga pada awal-awal petugasnya masih takut dan masyarakat juga takut (konsultasi KB),” sebutnya. “Tetapi memang penurunannya sedikitnya karena itu kan di awal-awal pandemi saja, April-Mei. Setelah itu sudah ada arahan dan lebih berani,” sambung dia. Angka KTD ini, lanjut Hesti, mulai meningkat terhitung bulan Juni dan Juli. “Jadi sesuai, karena bumil baru periksa biasanya setelah terlambat haid. Terlaporkan saat mereka kontak ke nakes. Menurun kembali mulai bulan Agustus sampai akhir tahun,” lanjut Hesti. Adapun klasifikasi dari KTD ini antara lain remaja, peserta gagal KB, dan pasangan usia subur yang belum merencanakan kehamilan. “Itu juga termasuk kehamilan yang tidak dikehendaki atau istilahnya kehamilan yang tidak atau belum direncanakan,” imbuh dia. Lebih jauh, Hesti memaparkan hasil pendataan sementara ibu hamil dan angka KTD di 2021 ini. Menurut dia, angka kehamilan sampai bulan Juni tercatat sudah 22 ribu, sedangkan KTD sekitar 1,79 persennya. “Untuk tengah tahun 2021, dibandingkan dengan tengah tahun 2020, terjadi penurunan KTD. Tahun ini, sampai Juni, KTD 1,79 persen. Tahun 2020 sampai juni, KTD 2,5 persen,” pungkasnya. Terpisah, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo menyebut, pihaknya mencatat angka KTD secara nasional sebesar 20,3 persen selama masa pandemi Covid-19 ini. Mantan Bupati Kulon Progo itu berujar, terdapat dua faktor yang mempengaruhi kenaikan angka kehamilan tak dikehendaki tersebut. Pertama, kata Hasto, disebabkan karena pasangan usia subur pasca persalinan atau pasca abortus tak segera menerapkan kontrasepsi. “Contoh, hari ini ada orang melahirkan, sebetulnya saat ditanya dia tak mau melahirkan lagi dalam waktu dekat. Tapi, dia juga sekaligus tidak memakai alat kontrasepsi,” kata Hasto dalam dialog daring yang digelar Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Rabu (29/9/2021). Faktor kedua, KTD naik lantaran pasangan tak menikah yang tak paham perihal kesehatan reproduksi. Alhasil, memicu terjadinya seks bebas. Guna menekan angka KTD ini, BKKBN harus mengatur ulang strategi dengan meminta penyuluh KB melakukan upaya jemput bola langsung ke sasaran atau peserta KB. “Jemput bola ke rumah-rumah, tak masalah membawa alat-alat kontrasepsi atau membuka layanan sedekat mungkin di tengah masyarakat,” pungkasnya.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar