Jumat, 29 Maret 2024

Bank Mandiri Kudus Buka Suara soal Raibnya Dana Nasabah Rp 5,8 Miliar

Yuda Auliya Rahman
Kamis, 7 Oktober 2021 12:52:53
Pengendara melintas di depan Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_244354" align="alignleft" width="1280"] Pengendara melintas di depan Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Bank Mandiri Kantor Cabang Kudus buka suara soal kasus raibnya dana tabungan nasabahnya senilai Rp 5,8 miliar. Bank berpelat merah itu kini digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kudus atas kasus ini. Kepala Bank Mandiri Cabang Kudus Prastyono menjelaskan, permasalahan tersebut kini telah dikomunikasikan dengan Bank Mandiri Pusat. Hanya saja, saat ini pihaknya belum bisa memberikan keterangan terkait gugatan kasus yang diajukan nasabahnya bernama Moch Imam Rofi’i itu. "Sudah kami teruskan pemberitaan (permasalahan,red) itu ke kantor pusat. Yang akan memberikan statemen juga dari kantor pusat," katanya saat ditemui di kantornya, Kamis (7/10/2021). Baca: Saldo Rp 5,8 Miliar Hilang, Warga Kudus Gugat Bank Mandiri Rp 55 Miliar Pihaknya juga menyebut telah menerima surat pemberitahuan gugatan tersebut dari Pengadilan Negeri Kudus. Nantinya seluruh permasalahan tersebut termasuk persidangan, dan kuasa hukum akan ditangani jajaran manajemen Bank Mandiri pusat. "Surat dari PN sudah kami terima Kamis (7/10/2021) pagi tadi. Semua satu pintu dari Cooporate Secretary Bank Mandiri pusat, semua yang menangani sana, " imbuhnya. Baca: Kronologi Raibnya Rp 5,8 Miliar di Rekening Bank Mandiri Warga Kudus Diberitakan sebelumnya, tabungan Moch Imam Rofi’i warga Kecamatan Jati, Kudus, di Bank Mandiri raib. Tak tanggung-tanggung tabungan yang raib di bank BUMN itu sebesar Rp 5,8 miliar. Dari penjelasan yang diterimanya dari pihak bank, ada empat kali transaksi yang dilakukan melalui rekening korban pada 17 Mei 2021 lalu. Hanya saja, korban merasa ada kejanggalan sebab merasa tak pernah melakukan transaksi tersebut. Kasus tersebut pun telah digugat ke Pengadilan Negeri Kudus. Tak hanya itu, pengadilan juga sudah menjadwalkan persidangan pertama pada 20 Oktober 2021.   Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha   https://www.youtube.com/watch?v=7EOlr6rVM50

Baca Juga

Komentar