Jumat, 29 Maret 2024

Jepara Kembali Level 3, Pemerintah Harus Kerja Keras Lagi

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 5 Oktober 2021 13:56:51
Nakes mengambil sampel swab warga Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_243906" align="alignleft" width="1280"] Nakes mengambil sampel swab warga Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Setelah dua bulan masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, kini Kabupaten Jepara naik lagi ke level 3. Kondisi ini perlu dijadikan pemerintah untuk lebih serius dalam menangani penyebaran Covid-19. Kembalinya Jepara ke PPKM Level 3 ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 47 Tahun 2021, tentang PPKM Corona Virus Disease 2019. Instruksi ini ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada tanggal 4 Oktober 2021. Mulai diberlakukan 5 hingga 18 Oktober 2021. “Mulai hari ini kita kembali ke level 3 PPKM Jawa-Bali, artinya kita perlu kerja keras lagi dan dukungan seluruh masyarakat untuk menurunkan Covid-19,” kata Bupati Jepara Dian Kristiandi, Selasa (5/10/2021). Ia menyebut, ada beberapa indikator yang menyebabkan Jepara kembali ke level 3. Salah satunya capaian vaksinasi khususnya bagi para lansia di Kota Ukir masih sangat rendah. Baca: Kudus dan Jepara Kembali ke Level 3, Ini Daftar Lengkap PPKM Jateng Padahal, untuk bisa bertahan di level 2, salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh kabupaten/kota capaian vaksinasinya harus lebih dari 50 persen. Tidak hanya itu, dari jumlah tersebut 40 persen minimal para lansia. “Ini adalah indikator baru yang menjadikan Jepara turun dari level 2 ke level 3. Untuk itu, saya mendorong agar terus bergerak dan rajin melaksanakan vaksinasi,” kata dia. Baca: Vaksinasi Lansia jadi Indikator Level PPKM Saat ini, Kabupaten Jepara terus memacu program percepatan vaksinasi. Hingga 30 September 2021 tercatat cakupan vaksinasi dosis satu sebanyak 28 persen dan dosis dua  sebesar 16 persen. “Saya berharap dukungan semua pihak dalam pencapaian target vaksinasi yaitu 70 persen untuk dosis satu. Sedangkan 60 persennya adalah untuk lansia,” ujar dia. Dijelaskan, masuknya Jepara ke  level 3 ini, artinya ada pembatasan-pembatasan yang lebih ketat lagi. Pemkab Jepara akan berupaya menyesuaikan hal tersebut. Hingga saat ini, jumlah saat ini terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepara sebanyak 60 orang, dari total kasus sebanyak 18.630 orang. Sebanyak 17.562 orang dinyatakan sembuh, dan 1.008 orang meninggal dunia.     Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar