Jumat, 29 Maret 2024

Masyarakat Harus Selektif Pilih Platform Pinjol

Yuda Auliya Rahman
Rabu, 29 September 2021 15:13:03
Direktur Utama 'Rupiah Cepat', Yolanda berbicara dalam acara Webinar JDC yang digelar AMSI Jateng. (MURIANEWS/Ali Muntoha)
[caption id="attachment_242805" align="alignleft" width="1280"] Direktur Utama 'Rupiah Cepat', Yolanda berbicara dalam acara Webinar JDC yang digelar AMSI Jateng. (MURIANEWS/Ali Muntoha)[/caption] MURIANEWS, Solo- Salah satu platform aplikasi pinjaman online (Pinjol) ‘Rupiah Cepat’, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan selektif dalam melakukan transaksi peminjaman uang secara digital. Masyarakat sebaiknya memastikan terlebih dahulu platform yang dipilih sudah berizin dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan (OJK). Hal tersebut terungkap dalam Webinar Jateng Digital Conference (JDC) 2021 dengan tema digitalisasi di era pandemi yang digelar AMSI Jateng dengan dua narasumber perwakilan dari platform pinjaman online ‘Rupiah Cepat’, Rabu (29/9/2021). Direktur Utama ‘Rupiah Cepat’, Yolanda mengatakan, di era digitalisasi dan ke-moderenan zaman, saat ini masyarakat dimudahkan dengan adanya platform Pinjol. Dimana masyarakat tak memerlukan agunan untuk meminjam uang. BACA JUGA: Tanpa Data, Pelaku Usaha Bisa Gugur di Era Digital Cukup hanya menggunakan smarthpone, KTP dan dokumen seperti NPWP ataupun slip gaji masyarakat sudah bisa mendapatkan pinjaman secara tunai, cepat dan tanpa agunan. "Yang perlu masyarakat sadari sebelum melakukan pinjaman online pastikan meminjam di platform minimal yang telah terdaftar dan lebih baik lagi jika telah berizin serta diawasi oleh OJK, seperti di Rupiah Cepat yang sudah berdiri dan terdaftar di tahun 2018 dan resmi berizin OJK di tahun 2019," katanya. Lebih lanjut ia menyebut, platform pinjaman online legal wajib mencantumkan logo berizin dan diawasi oleh OJK. Kemudian setiap platform legal wajib memiliki ISO 27001 tentang keamanan sistem informasi. "Platformnya juga merupakan member Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Sampai hari ini ada 105 platform yang telah terdaftar dan berizin. ‘Rupiah cepat’ juga berhasil menunjukkan eksistensi untuk terus ada melayani masyarakat Indonesia di kondisi perkonomian sekarang," ungkapnya. Ditambahkan Yolanda, sampai saat ini, platform aplikasi ‘Rupiah Cepat’ sudah didownload 10 juta orang. Sementara jumlah user (nasabah) yang ada di Rupiah Cepat hingga saat ini mencapai 3,5 juta orang. Reporter : Yuda Auliya Rahman Editor: Budi erje

Baca Juga

Komentar