Kamis, 28 Maret 2024

Dipecat PSI, Viani Limardi: Tunggu Tanggal Mainnya! 

Murianews
Rabu, 29 September 2021 10:02:14
Viani Limardi. (Instagram/@ms.tionghoa)
[caption id="attachment_233380" align="alignleft" width="1280"] Viani Limardi. (Instagram/@ms.tionghoa)[/caption] MURIANEWS, Jakarta - Anggota DPRD DKI Jakarta yang melanggar Ganjil Genap dan memaki petugas, Viani Limardi dipecat dari partainya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI). PSI juga akan bersurat ke pimpinan DPRD DKI untuk mencopot viani dari kursi dewan. Ketua DPP PSI, Istana Bagoes Oka mengatakan Viani dipecat per Sabtu (25/9/2021). Dengan begitu, segala tindakan yang dilakukan Viani tidak lagi terkait PSI. "Karena sudah bukan anggota PSI, Sis Viani otomatis tidak bisa lagi menjadi anggota DPRD mewakili Partai Solidaritas Indonesia. Kami akan segera melayangkan surat ke pimpinan DPRD DKI Jakarta terkait hal ini. Berdasarkan UU MD3, terkait pemberhentian sebagai anggota DPRD, DKI Jakarta, perlu ada keputusan dari Mendagri. Namun sampai terbitnya keputusan tersebut, sejak surat DPP PSI dikeluarkan pada Sabtu 25 September 2021, Sis Viani sudah bukan lagi bagian dari keluarga besar PSI. Segala tindakan Sis Viani setelahnya tidak terkait lagi dengan PSI," ujar Ketua DPP PSI, Isyana Bagoes Oka, dikutip dari Detikcom, Rabu (29/9/2021). Baca juga: Serangan Anies, Pakai Nilai Giring PSI Sebarkan Politik Kebencian Isyana mengatakan proses pemberhentian Viani dilakukan cukup panjang. PSI juga membentuk tim pencari fakta sebelum memberhentikan Viani. "TPF juga telah memanggil secara resmi Sis Viani Limardi. Dalam sesi tersebut, yang bersangkutan diberi kesempatan luas untuk menyampaikan jawaban dan sanggahan atas pertanyaan TPF," ucapnya. Dari hasil evaluasi itu, Viani terbukti melanggar AD/ART Partai. Di mana, Viani disebut melakukan pelanggaran yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga Pasal 5 tentang kewajiban anggota. "Kami mengambil keputusan memberhentikan Sis Viani dari keanggotaan partai. Langkah ini terpaksa kami lakukan dalam rangka menegakkan garis perjuangan partai," katanya. "Menjadi anggota DPRD adalah tanggung jawab, bukan privilege yang tidak dapat dievaluasi. Selama ini, kepada seluruh aleg (anggota legislatif), kami tak pernah meminta hal-hal seperti pemotongan gaji dan uangnya disetor ke partai. Kami hanya meminta mereka hadir dan kerja untuk rakyat," ujarnya. Soal pemecatan, Viani sudah buka suara. SK pemecatan menyebutkan Viani tidak mematuhi instruksi pimpinan pusat PSI usai pelanggaran ganjil-genap 12 Agustus lalu. Adapun pemecatan Viani karena adanya penggelembungan pelaporan penggunaan dana APBD untuk kegiatan reses. Sebelumnya, Viani Limardi akan menggugat PSI terkait pemecatannya. Viani akan melawan atas tuduhan menggelembungkan dana reses. "Kali ini saya tidak akan tinggal diam dan saya akan melawan dan menggugat PSI sebesar satu triliun," ujar Viani, Selasa (28/9). Viani saat ini sedang berkoordinasi dengan tim hukum. Gugatan itu akan segara dilayangkan. "Tunggu tanggal mainnya," kata Vianin.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar