Jumat, 29 Maret 2024

Risma Setop BST, DKI Jakarta Ikut-Ikutan

Murianews
Kamis, 23 September 2021 18:17:05
Ilustrasi: Nenek Srikanti Senang Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor pos Johar Kota Semarang. (beritajateng.net)
[caption id="attachment_229862" align="alignnone" width="880"] Ilustrasi: Nenek Srikanti Senang Menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor pos Johar Kota Semarang. (beritajateng.net)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kementerian Sosial secara resmi telah menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST). Kebijakan itu pun diikuti Pemprov DKI Jakarta. Mereka mengambil langkah serupa karena mengikuti pemerintah pusat. “Kalau BST Covid, kementerian pusat sudah tidak ada, jadi kita ikut pemerintah pusat,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Premi Lasari dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/9). Dijelaskan, dalam penyaluran BST untuk warga Ibu Kota sendiri, Pemprov DKI memberikan bantuan kepada mereka yang tidak ditanggung oleh pemerintah pusat. “Itu kan satu program, satu Kemensos satu APBD, kalau Kemensosnya enggak ada, berarti DKI-nya juga enggak ada,” katanya. Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan telah menghentikan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 mulai September 2021 ini. Risma menjelaskan, sejak awal pihaknya hanya merencanakan program BST selama empat bulan, yakni Januari-April 2021 untuk membantu masyarakat yang terdampak kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Program BST itu pun lalu dilanjutkan selama dua bulan yaitu Mei-Juni sebab ada PPKM darurat dan gerak masyarakat masih terbatas. “Tidak [penyaluran BST tidak dilanjutkan], hanya dua bulan [diperpanjang] karena ada PPKM darurat Mei-Juni,” kata Risma.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar