Kamis, 28 Maret 2024

Baru Tiga Bulan Menjabat, Bupati Koltim Kena OTT KPK

Murianews
Kamis, 23 September 2021 16:29:54
Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya yang terjaring OTT KPK bersama 5 orang lain (YouTube Diskominfo Koltim)
[caption id="attachment_241638" align="alignleft" width="1280"] Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya yang terjaring OTT KPK bersama 5 orang lain (YouTube Diskominfo Koltim)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyasar ke kepala daerah. Kini giliran Bupati Kolaka Timur (Koltim) Andi Merya yang terjaring OTT KPK, Selasa (21/9/2021). Selain sang bupati, KPK juga menangkap lima orang lainnya. Satu di antaranya, yakni Kepala BPBD Koltim Anzarullah. Sementara empat orang lainnya, adalah suami Andi Merya, Mujeri Dachri, dan tiga lainnya adalah ajudan bupati, Andi Yustika, Novriandi, dan Muawiyah. Namun, KPK hanya menjerat 2 orang menjadi tersangka, yaitu Andi Merya dan Anzarullah. Mereka telah ditetapkan tersangka karena dugaan suap terkait dua proyek jembatan dan pembangunan 100 rumah. Pembangunan dua proyek tersebut diambilkan dari dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana serta dana siap pakai (DSP), yang dihibahkan BNPB. Andi Merya dijerat sebagai tersangka penerima suap dari Anzarullah sebagai Kepala BPBD Koltim. Andi Merya diduga menerima Rp 250 juta dari Anzarullah. Secara rinci, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan, Pemkab Koltim saat itu mendapatkan dana hibah dari BNPB untuk relokasi dan rekontruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah DSP senilai Rp 12,1 miliar. Adapun poyek yang dikerjakan adalah, paket belanja jasa konsultansi perencanaan pekerjaan jembatan 2 unit di Kecamatan Ueesi senilai Rp 714 juta. Kemudian, paket belanja jasa konsultansi perencanaan pembangunan 100 unit rumah di Kecamatan Uluiwoi senilai Rp 175 juta Untuk pekerjaan itu disepakati Andi Merya mendapatkan fee 30 persen. Sebagai realisasinya, Andi Merya meminta Rp 250 juta untuk 2 proyek itu. “AZR (Anzarullah) kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 25 juta lebih dahulu kepada AMN (Andi Merya Nur) dan sisanya sebesar Rp 225 juta sepakat akan diserahkan di rumah pribadi AMN di Kendari,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Detikcom, Kamis (23/9/2021). Diketahui, Andi Merya baru tiga bulan terakhir ini menjabat sebagai Bupati Koltim. Informasi dari situs resmi Pemprov Sulawesi Tenggara, Andi Merya dilantik pada 14 Juni 2021. Andi Merya sebelumnya adalah Wakil Bupati Koltim 2021-2026. Bupati sebelumnya, yaitu Samsul Bahri Majid, berpulang karena serangan jantung pada Maret 2021. Padahal saat itu Samsul baru sekitar 21 hari menjabat bupati didampingi Andi Merya sebagai wakil bupati. Andi Merya sendiri sebelumnya juga merupakan wakil bupati untuk periode 2016-2021. Sedangkan untuk 2 periode sebelumnya dia tercatat sebagai anggota DPRD Kolaka dan anggota DPRD Koltim.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detikcom

Baca Juga

Komentar