Jumat, 29 Maret 2024

Bye-Bye Zona Merah Covid-19, Jangan Lengah!

Murianews
Rabu, 22 September 2021 12:04:45
Peta Zonasi Risiko Covid-19. (dok. covid19.go.id)
[caption id="attachment_241288" align="alignleft" width="1280"] Peta Zonasi Risiko Covid-19. (dok. covid19.go.id)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Indonesia akhirnya terbebas dari zona merah atau wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 yang rawan. Kondisi itu terungkap dalam peta zonasi risiko yang di web resmi Satgas Covid-19, Rabu (22/9/2021). Data terakhir Satgas yang dirilis itu merupakan himpunan per 19 September 2021 dan baru dirilis Rabu (22/9/2021). Sepekan sebelumnya, zona merah masih terlihat di Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. Seperti diketahui sebelumnya, kondisi Covid-19 di Indonesia terus mengalami perbaikan. Pemerintah juga yakin, kasus bisa semakin terkendali. Kuncinya, terus menerapkan 3T, 3M, penggunaan PeduliLindungi dan Vaksinasi. Namun, pemerintah terus mengingatkan agar semuanya tetap waspada. Sebab, masih ada risiko terjadinya gelombang ketiga. Di mana negara tetangga sudah mengalami peningkatan akibat varian-varian baru, seperti Mu dan Lamda. "Ini yang harus diwaspadai. Risiko peningkatan kasus masih tinggi bisa terjadi sewaktu-waktu," kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konfrensi pers secara virtual Senin (20/9/2021). Luhut menegaskan agar semuanya tidak lengah. Pemerintah pun tidak akan melakukan perubahan secara drastis. “Kami tidak akan melakukan perubahan secara drastis. Saya mohon pengertian masyarakat Indonesia untuk hal ini. Kenapa tidak! Karena kita tidak ingin membuat kesalahan dan banyaknya yang tidak kita ketahui mengenai delta varian ini,” kata Luhut. Sebagaimana diketahui, peta zonasi risiko daerah dihitung berdasarkan indikator-indikator kesehatan masyarakat dengan menggunakan skoring dan pembobotan. Indikator yang digunakan adalah indikator epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. Lebih lanjut, Satgas juga mencatat zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19 yang mengalami penurunan jumlah. Dari pekan lalu yang tercatat sebanyak 89 wilayah zona oranye, maka pekan ini berkurang menjadi 31 kabupaten/kota zona oranye. Sementara itu, zona kuning atau wilayah dengan risiko rendah penularan Covid-19 mengalami peningkatan menjadi 481 wilayah, dibandingkan data pekan lalu yang mencatat 423 kabupaten/kota masuk dalam zona kuning. Seluruh kabupaten dan kota administrasi di DKI Jakarta masuk kategori ini. Untuk zona hijau, Kabupaten Pegunungan Arfak di Papua Barat dan Kabupaten Intan Jaya di Papua menjadi dua daerah yang melaporkan tidak ada penambahan kasus. Adapun satu wilayah yang dilaporkan tidak terdampak virus corona hingga Juli lalu, yakni Kabupaten Dogiyai di Papua, kini masuk kategori zona kuning. Sehingga secara kumulatif, sebanyak 4.195.958 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 4.002.706 orang dinyatakan pulih, 52.447 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 140.805 lainnya meninggal dunia. Sementara itu, data harian yang dirilis Satgas Covid-19 per Selasa (21/9) mencatat terdapat penambahan kasus covid-19 baru sebanyak 3.263 orang. Sementara untuk kasus sembuh terdapat penambahan sebanyak 6.581 kasus, dan 171 kasus meninggal baru.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar