Selasa, 19 Maret 2024

Dua Lansia Diberi Bantuan Kursi Roda dari Bupati Jepara

Faqih Mansur Hidayat
Selasa, 21 September 2021 17:19:00
Bupati Dian Kristiandi menyerahkan bantuan kursi roda pada lansia. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_241189" align="alignleft" width="1280"] Bupati Dian Kristiandi menyerahkan bantuan kursi roda pada lansia. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Dua orang lanjut usia (lansia) di Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo menerima kursi roda dari Bupati Jepara Dian Kristiandi. Dua orang tersebut masing-masing Suharti (65), dan Moh Zari (60) warga RT 4 RW 2. Suharti, sudah sekitar dua bulan terakhir ini tidak bisa banyak beraktivitas lantaran terkena stroke. Sedangkan Zari, bahkan sudah sakit asam urat dan radang sendi sejak 2013 lalu dan keadaannya memburuk dalam tiga tahun terakhir ini, sehingga membutuhkan kursi roda. Dian Kristiandi berharap kursi roda yang diberikan ini bisa membantu aktivitas kedua warga ini. Paling tidak, kata Andi, mereka bisa keluar rumah untuk menghirup udara segar. “Mudah-mudahan bisa membantu beliau-beliau ini dalam aktivitas hariannya. Agar tidak di dalam rumah terus dan bisa menghirup udara luar,” kata Dian. Andi menambahkan, bantuan ini merespon laporan dari masyarakat jika ada warga yang membutuhkan kursi roda. “Dari laporan segera kita tindaklanjuti. Bagi warga lain yang memang membutuhakan bantuan bisa juga mengajukan melalui Dinas Sosial atau OPD terkait,” jelas Andi. Sementara itu, kedua warga yang mendapatkan bantuan ini mengaku bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Dian Kristiandi yang telah memberikan bantuan. Kursi roda ini, kata mereka, mudah-mudahan bisa membantu aktivitasnya. “Terima kasih kepada Pak Bupati atas bantuannya ini, semoga bermanfaat,” ujar Zari.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar