Jumat, 29 Maret 2024

Pembatalan Lelang IBS RSUD Kudus Digugat, Tuding Ada Konspirasi

Anggara Jiwandhana
Selasa, 21 September 2021 10:43:50
RSUD Loekmono Hadi Kudus. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_207974" align="alignleft" width="880"] RSUD Loekmono Hadi Kudus (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemenang lelang proyek Instalasi Bedah Sentral (IBS) RSUD Loekmono Hadi Kudus melaporkan pembatalan proyek itu setelah ada dugaan peretasan sistem dalam proyek IBS di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik Pemkab Kudus. Laporan diajukan ke Polda Jawa Tengah. Alasannya, adalah PT Bina Arta Perkasa selaku pemenang lelang merasa pembatalan lelang proyek IBS penuh konspirasi. Perwakilan PT Bina Arta Perkasa, Kharirotus Saadah mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimsus Polda Jateng. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan gugatan atas kasus ini ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN). “Kami telah memberikan keterangan ke penyidik Polda atas dugaan konspirasi tersebut,” kata dia, Selasa (21/9/2021). Khoriroh, juga menghadirkan saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) atas proses lelang proyek yang dirasa ada kecurangan itu. Meski demikian, dia mengatakan saksi ahli tersebut tidak mengatasnamakan lembaga. “Saksi saya tersebut menyebutkan bahwa pembatalan lelang proyek IBS tidak berdasar, karena sama sekali tidak ada surat resmi dari LKPP,” ujarnya. Dalam keterangan di hadapan penyidik Polda, Khariroh juga mengatakan sudah menyebutkan pihak-pihak yang diduga ikut bermain dalam kasus tersebut. “Sudah kami sampaikan ke penyidik siapa saja yang kami duga ada kaitannya dengan konspirasi ini. Beberapa di antaranya bahkan sudah dipanggil oleh penyidik Polda,”paparnya. Baca: Diduga Diretas, Lelang Pembangunan Gedung IBS RSUD Kudus Senilai Rp 29 Miliar Dibatalkan Pihaknya pun dengan tegas mempertanyakan kenapa pembatalan terjadi ketika sudah ada pemenang lelang. Kasus peretasan sistem lelang proyek sebenarnya banyak terjadi di Indonesia. Namun menurutnya, belum pernah ada yang sampai ada pengumuman pemenang. “Mestinya, kalau diretas ya jangan ada pengumuman pemenang lelang. Lha ini pemenang sudah diumumkan kok lelang akhirnya dibatalkan,”tegasnya. Baca: Polisi Dalami Dugaan Peretasan Lelang Proyek Gedung IBS RSUD Kudus Diketahui, Lelang proyek pembangunan IBS RSUD Loekmono Hadi Kudus yang tersedia di Layanan LPSE Kudus diduga mengalami peretasan. Di mana sejumlah dokumen kualifikasi yang diunggah oleh peserta lelang menghilang. Akibatnya, lelang proyek senilai Rp 29 miliar tersebut pun dibatalkan.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar