Selasa, 19 Maret 2024

Duh! Istri Gugat Cerai Dominasi Kasus Perceraian di Karanganyar

Murianews
Sabtu, 18 September 2021 14:30:49
Ilustrasi
[caption id="attachment_182396" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Karanganyar — Pengadilan Agama Karanganyar mencatat ada seribuan pengajuan cerai yang dilayangkan pasangan suami istri ke pengadilan setempat. Jumlah tersebut merupakan jumlah akumulasi sejak awal tahun hingga medio September 2021. Panitera Pengadilan Agama Karanganyar, Mohamad Sukiyanto, mengatakan dari data yang ada, kasus perceraian tersebut didominasi gugat cerai istri dengan permasalahan ekonomi. “Dari jumlah 1000 kasus tersebut, didominasi gugat cerai istri. Alasannya ekonomi,” katanya seperti dikutip Solopos.com. Sukiyanto menyebutkan, selain perceraian juga ada permintaan dispensasi menikah. Total permintaan dispensasi ini, jumlahnya mencapai 200 permintaan.\ Baca: Ingin Dicerai, Istri di Bengkulu Sengaja Minta Selingkuhan Kirim Adegan Ranjang ke Suami “Hingga kemarin [(16/9/2021), kami mendata ada total 1.200 yang masuk (aduan). Untuk dispensasi pernikahan sekitar 200 aduan dan perceraian mencapai 1.000 aduan,” ucapnya. Angka tersebut, lanjutnya, termasuk cukup banyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya sebelum adanya pandemi. Namun, dibandingkan tahun 2020, jumlah pengajuan perceraian yang masuk di 2021 relatif lebih sedikit. Dia memprediksi angka tersebut akan terus bertambah hingga akhir tahun nanti. “Kalau di 2020 kemarin, di periode yang sama hingga September ada 1.100-an pengajuan perceraian yang masuk. Tapi tahun ini lebih sedikit. Tapi angka 1.000 tahun ini lebih sedikit karena terkendala penundaan dan pembatasan penerimaan pengajuan. Soalnya kami saat ini hanya membatasi 20 pengajuan per hari. Tapi melihat trennya hingga saat ini, saya rasa akan lebih tinggi [pengajuan perceraian] dibandingkan tahun lalu,” imbuh dia. Sukiyanto juga menjelaskan dari 1.000 aduan yang masuk didominasi gugat cerai yang dilayangkan oleh pihak perempuan. Alasannya juga 90 persen dikarenakan permasalahan ekonomi. Baca: Ngaku Kesepian Usai Cerai dengan Istri, Ayah di Cianjur Tega Perkosa Anak Kandung Menurutnya, permasalahan ekonomi yang berbanding lurus dengan tingginya angka gugat cerai diakibatkan dampak dari pandemi Covid-19. “Kebanyakan dari perempuan yang melayangkan gugatan. Mereka beralasan ekonomi yang tidak bisa dicukupi. Ini menurut saya karena pandemi juga. Soalnya pandemi ini banyak masyarakat yang kehilangan pekerjaan, sehingga mereka tidak dapat pemasukan dan tidak mencukupi kebutuhan ekonomi keluarga,” ungkap dia.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar