Selasa, 19 Maret 2024

Tiga Pasangan Tak Resmi Keciduk Ngamar di Kos-kosan Pati

Cholis Anwar
Jumat, 17 September 2021 15:46:17
Kasatpol PP Pati menanyai penghuni kos yang bukan pasangan suami istri. (MURIANEWS/Cholis Anwar)
[caption id="attachment_240491" align="alignleft" width="1280"] Kasatpol PP Pati menanyai penghuni kos yang bukan pasangan suami istri. (MURIANEWS/Cholis Anwar)[/caption] MURIANEWS, Pati - Tiga pasang bukan suami istri yang asyik ngamar di kos-kosan di Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, tepatnya belakang Pengadilan Negeri (PN) Pati, digerebek oleh petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polri. Saat dilakukan pemeriksaan, mereka tidak mempunyai kartu tanda penduduk (KTP) dan belum divaksin. Kasatpol PP Pati Sugiyono mengatakan, penggerebekan tersebut lantaran ada informasi dari masyarakat bahwa tempat kos-kosan itu sering digunakan untuk mesum. Karena itu, pihaknya bersama dengan petugas gabungan langsung mendatangi tempat tersebut. Sesampainya di lokasi, pemilik kos diketahui sudah tidak ada di tempat. Diduga pemilik sudah pergi terlebih dahulu sebelum petugas datang. Namun, petugas langsung melakukan pemeriksaan di kos-kosan tersebut. “Kamar kos cukup banyak, karena ada dua lantai. Yang menyewa kos ada juga dari luar daerah, seperti Kudus, Jepara, Purwodadi, dan Demak. Untuk ketiga pasangan bukan suami istri tersebut, juga kami temukan berada di dalam kamar kos,” katanya, Jumat (17/9/2021). Dia menyebut, karena tidak adanya pemilik di lokasi, pihaknya pun kesulitan untuk mendapatkan legalitas kos-kosan tersebut. Baca: Tarif Per Hari Rp 50 Ribu, Kos-Kosan di Pati Ini Ternyata Jadi Jujukan ABG Bokek untuk Kumpul Kebo Namun, ia akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terkait perizinannya. Apabila memang tidak ada izin, maka akan dilakukan tindakan tegas. “Ini juga merupakan komitmen kami untuk membasmi tempat-tempat prostitusi di Pati. Selain itu juga menindaklanjuti operasi PPKM Level 2 di Kabupaten Pati,” jelasnya. Sedangkan untuk tiga pasang bukan suami istri yang berada di kamar kos tersebut, langsung dilakukan swab di kantor Satpol PP. kemudian mereka juga dilakukan pembinaan agar melengkapi identitas kependudukannya. Mereka juga diingatkan agar segera mengikuti vaksinasi.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntohaa

Baca Juga

Komentar