Jumat, 29 Maret 2024

Ini Alasan Pemkab Kudus Tak Lirik Dana TT untuk Perbaiki Sekolah Rusak

Anggara Jiwandhana
Jumat, 17 September 2021 08:53:06
Atap bangunan salah satu kelas di SD 4 Prambatan Kidul ambruk. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_240402" align="alignleft" width="2560"] Atap bangunan salah satu kelas di SD 4 Prambatan Kidul ambruk. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kabupaten Kudus mengalami kerusakan yang cukup parah. Pemkab memilih mengalokasikan perbaikan melalui Perubahan APBD 2021, meski belum menyasar ke semua sekolah rusak. Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus pun mengusulkan agar perbaikan sekolah-sekolah rusak di Kudus menggunakan dana tak terduga (TT). Langkah tersebut diambil apabila dalam anggaran Perubahan APBD nanti, hanya sedikit sekolah rusak yang bisa tercover dalam penganggarannya. Alasan lainnya, adalah dimulainya pembelajaran tatap muka di semua jenjang di Kudus. Sehingga perbaikan sekolah-sekolah rusak terutama dengan kategori rusak parah paten dilaksanakan sesegera mungkin. Walau demikian, Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kudus menyebut jika penggunaan Dana TT tidaklah semudah itu. Terlebih jika diruntut peruntukannya yang memang untuk darurat kebencanaan. “Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus bisa saja mengajukan (menggunakan Dana TT, red), asal bisa memenuhi sejumlah syarat yang digunakan untuk mencairkannya, syaratnya bisa dibilang banyak,” kata Kepala BPPKAD Eko Djumartono, Jumat (17/9/2021). Baca: SD Terban 1 Juga Rusak, DPRD Kudus Usul Diperbaiki Pakai Dana TT Eko menyebutkan, syarat yang mungkin agak menjadi kendala adalah harus diterbitkannya status tanggap darurat kebencanaan oleh bupati Kudus. Selama itu belum diterbitkan, akan sangat sulit mencairkannya. Penyebabnya, adalah Dana TT merupakan bagian pertama yang diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga penggunaannya tak boleh main-main. “Jadi misal ada sekolah rusak di sana, dilihat dulu apakah karena angin, daerah sekitarnya bagaimana keadaannya, ini juga jadi pertimbangan dalam penetapan status kebencanaannya,” ujarnya. Eko menambahkan, Kabupaten Kudus sendiri memiliki simpanan Dana TT sebesar Rp 8 miliar. Jumlah tersebut diplotkan di tiga kebutuhan. Yang paling besar adalah untuk bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 yang saat ini belum terserap. Kemudian untuk santunan kematian warga Kudus yang dialokasikan sebesar Rp 2 miliar. Sedang Rp 2 miliar sisanya adalah untuk kebencanaan. “Untuk kebencanaan, saat ini mulai terserap untuk biaya relawan pemakaman jenazah Covid-19,” jelas Eko.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar