Jumat, 29 Maret 2024

Ayah di Sukoharjo Ngaku Berhalusinasi saat Setubuhi Anak Kandung

Murianews
Kamis, 16 September 2021 15:11:21
Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kedua kiri) menginterogasi pelaku pencabulan terhadap anak kandung, ESN, di Mapolres Sukoharjo, Kamis (16/9/2021). (Solopos.com.)
[caption id="attachment_240251" align="alignleft" width="880"] Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan (kedua kiri) menginterogasi pelaku pencabulan terhadap anak kandung, ESN, di Mapolres Sukoharjo, Kamis (16/9/2021). (Solopos.com.)[/caption] MURIANEWS, Sukoharjo – Seorang ayah berinisial ESN (34) warga Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo mengaku berhalusinasi saat menyetubuhi anak kandungnya FA (7). Kepada petugas pelaku mengaku mimpi bersetubuh dengan sang istri yang sudah pisah ranjang sejak dua tahun lalu. ”Pelaku ngakunya mimpi bersetubuh dengan istrinya. Padahal pelaku dan istrinya ini sudah dua tahun pisah ranjang meski masih tinggal satu rumah,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan seperti dikutip Solopos.com, Kamis (16/9/2021). Di hadapan polisi, pelaku mengaku baru kali pertama melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya itu. Baca: Ayah di Serpong Tega Siksa Anak Kandung Sambil Divideo, Alasannya Cemburu Mantan Istri Punya Pasangan Lagi Namun hal itu langsung dibantah Kapolres Sukoharjo. Sebab berdasarkan hasil visum korban mengalami luka di bagian kemaluan yang cukup dalam. ”Dari hasil visum ini korban beberapa kali mengalami tindakan tak senonoh itu. Untuk memulihkan kondisi psikologis korban, polisi menggandeng psikolog dan memberikan pendampingan secara khusus,” ungkapnya. Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam ditahanan Mapolres Sukoharjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya diberitakan, Polres Sukoharjo mengungkap kasus pencabulan ayah kepada anak kandung. Kasus pencabulan tersebut terungkap saat korban mengeluhkan sakit di bagian kemaluan kepada sang nenek. Baca: Bejat! Ayah di Pekalongan Tega Cabuli Anak Kandung Belasan Kali Selain mengeluhkan sakit bagian kemaluan, korban juga mengalami kencing darah. Lantaran khawatir dengan cucunya, sang nenek menyampaikan keluhan tersebut ke ibu kandungnya. “Ibu korban mendapat cerita bahwa korban mengalami pipis darah dan terasa perih,” kata Kapolres. Setelah itu, ibu korban bertanya langsung mengenai kebenaran cerita dari sang nenek tersebut. Di hadapan ibunya, korban bercerita kemaluannya terasa perih dan mengalami pipis berdarah. Atas kondisi ini ibunya memeriksakan korban ke RS PKU Muhammadiyah Solo. “Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya bekas sperma pada celana dalam korban. Ibu korban kemudian melaporkan ke Polres Sukoharjo,” tambah Kapolres.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar