Jumat, 29 Maret 2024

10 Mahasiswa UNS Dibebaskan Polisi, Begini Kata Sang Presiden BEM

Murianews
Selasa, 14 September 2021 12:07:12
Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). (Istimewa/BEM UNS Solo)
[caption id="attachment_239700" align="alignleft" width="880"] Mahasiswa anggota BEM UNS Solo menggelar aksi membentangkan poster bertepatan dengan kunjungan Presiden Jokowi ke kampus setempat, Senin (13/9/2021). (Istimewa/BEM UNS Solo)[/caption] MURIANEWS, Solo – Sepuluh mahasiswa UNS yang ditangkap polisi karena membentangkan poster saat kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sudah dibebaskan Senin (13/9/2021) kemarin. Mereka bahkan diantar langsung petugas Mapolresta Solo ke UNS. Kapolresta Solo Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan pengamanan mahasiswa menjelang kedatangan Jokowi itu bukanlah penangkapan atau pun penahanan. Ade menyebut, pihaknya mengamankan para mahasiswa itu karena tidak melaporkan adanya aksi. Baca: Total Mahasiswa yang Ditangkap saat Jokowi Tiba di UNS 10 Orang, Semua Anggota BEM "Jadi tidak ada itu penangkapan, apalagi penahanan kita hanya minta klarifikasinya karena tidak ada pemberitahuan aksi," ucapnya seperti dikutip Detik.com. Ade menyebut pihaknya juga sudah menerangkan prosedur untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Ade menuturkan pihaknya tidak melarang melainkan ada prosedur yang harus dipatuhi. "Sebelumnya (pemberitahuan aksi) ke Polri dan sekaligus kita sampaikan pemahaman dan pengertian kepada adik-adik mahasiswa tersebut. Bahwa kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum itu dijamin UU, namun yang tidak boleh diabaikan adalah ada tata cara yang harus dipatuhi, " tuturnya. Ade menuturkan sebelum penyampaian pendapat di muka umum yang bersangkutan diminta memberitahukan aksi itu kepada polisi. Dengan begitu, polisi bisa memberikan pengamanan terhadap agenda tersebut. "Selanjutnya di tengah pandemi saat ini, semua giat yang berpotensi menimbulkan kerumunan, agar dihindari, karena kerumunan rentan terhadap penyebaran Covid-19 secara masif," ucap Ade. Meski begitu, Presiden BEM UNS, Zakky Musthofa menganggap tindakan polisi berlebihan. Baca: Sambut Kedatangan Jokowi dengan Spanduk, Mahasiswa UNS Solo Diamankan Polisi "Terkait pelepasan kawan kami, tetap saja itu adalah tindakan berlebihan. Apa salahnya kami, sehingga dilakukan penangkapan atau pengamanan sedemikian rupa," katanya. Dia juga menyayangkan selama pandemi mahasiswa kesulitan mendapatkan izin untuk melakukan unjuk rasa. Menurutnya, mahasiswa tidak lagi memiliki ruang bebas untuk menyampaikan aspirasi. "Harapan kami ke depan, kalau pun mereka tidak setuju dengan apa yang kami upayakan, harusnya mereka memberikan ruang. Hari ini kami turun ke jalan sulit sekali karena Covid, PPKM. Kami sulit sekali turun ke jalan," ujar dia. Sementara ketika menyampaikan aspirasi lewat media sosial, Zakky menyebut banyak rekan-rekannya yang justru diserang buzzer. "Kami di media (sosial) sering kali kami (diserang) buzzer, bahkan diserang hacker," pungkasnya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar