Kamis, 28 Maret 2024

Wow, Pundi-Pundi Kekayaan Kekayaan Jokowi Bertambah Saat Pandemi Covid-19

Murianews
Kamis, 9 September 2021 17:51:02
Presiden Jokowi (Republika/Yogi Ardhi)
[caption id="attachment_239150" align="alignleft" width="1280"] Presiden Jokowi (Republika/Yogi Ardhi)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pundi-pundi harta kekayaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dilaporkan bertambah di masa pandemi Covid-19 ini. Itu terungkap saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan adanya kenaikan harta kekayaan sejumlah pejabat penyelenggara negara selama periode pandemi Covid-19, belum lama ini. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terbitan KPK tertanggal 12 Maret 2021, Jokowi dilaporkan memiliki total harta kekayaan lebih dari Rp 63 miliar, atau tepatnya Rp 63.616.935.818. Angka itu ternyata meningkat sekitar Rp 8,898 miliar dibandingkan sebelum pandemi di awal 2020. Pada LHKPN per 29 Februari 2020, Jokowi memiliki pundi-pundi kekayaan sekitar Rp 54 miliar, atau tepatnya Rp 54.718.200.893. Dari LHKPN terbaru itu, Jokowi memiliki 20 harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 53.281.696.000. Aset tak bergerak itu tersebar di beberapa wilayah Jawa Tengah, seperti Surakarta, Sragen, Sukoharjo, hingga Karanganyar. Nilai aset ini pun bisa meningkat mengikuti harga jual tanah dan bangunan tiap tahunnya. Selanjutnya, Jokowi juga punya delapan harta kekayaan berbentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 527,5 juta. Jokowi juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 357,5 juta, kas dan setara kas Rp 10,047 miliar. Sehingga dirinya punya total harta kekayaan mencapai Rp 64 miliar lebih atau setara Rp 64.214.486.536. Meski begitu, ternyata Jokowi juga memiliki utang sebesar Rp 597.550.718, sehingga total harta kekayaan yang dikumpulkan Jokowi saat ini berjumlah sebesar Rp 63,616 miliar.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar