Jumat, 29 Maret 2024

Prostitusi Online Anak di Bawah Umur di Semarang Dibongkar Polisi, Pelakunya Sepasang Kekasih

Murianews
Selasa, 7 September 2021 15:15:00
Ilustrasi prostitusi
[caption id="attachment_184315" align="alignleft" width="1024"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Semarang – Polrestabes Semarang mengungkap prostitusi online anak di bawah umur di Semarang. Ironisnya para pelaku merupakan sepasang kekasih dan salah satunya juga masih di bawah umur. Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan sepasang kekasih tersebut adalah seorang pemuda berinisial D (19) dan pacarnya inisial K (16). Kedua pelaku sudah menjajakan tiga anak di bawah umur. "Korbannya tiga orang, usianya 14 tahun, kemudian satu lagi 15 tahun dan 16 tahun," kata Irwan seperti dikutip Detik.com, Senin (6/9/2021). Ia menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku memang memiliki tugas masing-masing. Untuk pelaku K bertugas mencari korban lewat media sosial dengan iming-iming pekerjaan. Kemudian D mencari pelanggan dan mempertemukannya di hotel. Terbongkarnya praktik itu diawali ketika salah satu ibu korban mencari anaknya yang tidak kunjung pulang. Ibu itu melapor polisi dan ikut menelusuri. Pada tanggal 1 September 2021 lalu ia menemukan anaknya di sebuah hotel. "Penangkapan ini berdasarkan laporan ibu korban ke polisi bahwa anak gadisnya tidak pulang rumah selama tiga minggu. Dari informasi dan penyidikan polisi diketahui. Bahwa korban selama ini dipekerjakan sebagai wanita panggilan melalui aplikasi perpesanan," ujarnya. Sementara itu menurut pengakuan tersangka D, ia mendapat bagian Rp 50 ribuan setiap kali anak di bawah umur yang dibawanya melayani pelanggan. "Sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 250 ribu. Saya dapat Rp 50 ribu. Yang cari (korban) pacar saya. Ini di hotel baru kali ini, sebelumnya di kos. Ini baru dari 28 Agustus," ujar D di kesempatan yang sama. Saat ini sejoli itu masih diperiksa oleh Unit PPA Polrestabes Semarang. Mereka dijerat pasal 761 Jo pasal 88 UU No 35 tahun 2004 tentang Perlindungan Anak.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar