Kamis, 28 Maret 2024

Ternyata Begini Kronologi Ustaz Pukul Santri di Demak

Murianews
Senin, 6 September 2021 11:59:09
Petugas saat memintai keterangan terduga pelaku penganiayaan sejumlah santri di Demak. (Polres Demak)
[caption id="attachment_238270" align="alignleft" width="880"] Petugas saat memintai keterangan terduga pelaku penganiayaan sejumlah santri di Demak. (Polres Demak)[/caption] MURIANEWS, Demak – Polres Demak menangkap Ustaz M setelah video pemukulannya kepadanya santri Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa, Wonosalam, Demak viral di media sosial. Kepada petugas ustaz berusia 33 tahun itupun menjelaskan kronologi kejadian bagaimana pemukulan tersebut terjadi. Baca: Video Pemukulan Santri Viral di Medsos, Ustaz di Demak Ditangkap Polisi Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Agil Widiyas Sampurna menjelaskan, peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Rabu (1/9/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB. Awalnya pelaku bersama beberapa saksi mengecek kamar santri. Karena sudah jam tidur, selaku pengajar di ponpes tersebut langsung mengingatkan untuk tidur. Akan tetapi, permintaannya itu justru dibantah oleh para santri. Pelaku pun merasa emosi dan terjadilah aksi pemukulan tersebut. Baca: Ustaz Pemukul Santri di Demak Terancam 3,5 Tahun Penjara "Jadi pelaku ini emosi karena para santri membantah sehingga terjadi pelaku melakukan penganiayaan terhadap para santri tersebut. Penganiayaan itu dilakukan dengan cara memukul dan menampar menggunakan tangan kosong," terang Agil seperti dikutip Detik.com, Senin (6/9/2021) pagi. Kasus tersebut saat ini dipastikan telah ditangani polisi. Pelaku telah diamankan dan para korban telah diperiksakan ke rumah sakit untuk pemeriksaan terkait terjadinya tindak kekerasan. ”Satreskrim Polres Demak berhasil mengamankan pelaku berinisial M (33), laki-laki, ustaz Pondok Pesantren Tahfidz Anak Darul Musthofa. Penanganan kejadian, para korban penganiayaan sudah dibawa ke rumah sakit oleh Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan kesehatan," kata Agil.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar