Jumat, 29 Maret 2024

Kafe Holywings Akhirnya Ditutup Sementara

Murianews
Senin, 6 September 2021 11:11:04
Satpol PP DKI Jakarta memberikan stiker penutupan sementara pada Kafe Holywings Kemang. (Instagram/@satpolpp.dki)
[caption id="attachment_238266" align="alignleft" width="1280"] Satpol PP DKI Jakarta memberikan stiker penutupan sementara pada Kafe Holywings Kemang. (Instagram/@satpolpp.dki)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Kafe Holywings Kemang, Jakarta Selatan akhirnya ditutup sementara Satpol PP DKI Jakarta. Penutupan itu imbas dari kerumunan dan pelanggaran jam operasional saat PPKM Level 3 yang terjadi pada Minggu (5/9/2021). Pemberian sanksi itu terungkap dalam unggahan Instagram Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (5/9/2021). Dalam unggahan itu, Satpol PP DKI Jakarta memberikan sanksi penutupan sementara selama 3x24 jam. “Tempat Usaha Holywing Kemang, dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3x24 jam oleh Petugas Satpol PP DKI Jakarta Minggu (5/9) setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 pada Sabtu Malam (4/9),” demikian dikutip dari akun Instagram Satpol PP DKI, Minggu (5/9). Satpol PP pun mengancam akan memberikan sanksi pembekuan izin usaha itu sesuai Perda nomor 2 tahun 2020 dan Pergub nomor 3 tahun 2021 jika ada pelanggaran lebih lanjut. ‘Akan diberlakukan kepada manajemen Holywings apabila kembali ditemukan melakukan pelanggaran ketentuan usaha di masa pandemi,” ungkap Satpol PP DKI Jakarta. Di unggahan itu, Satpol PP DKI Jakarta juga memberikan imbauan pada semua pelaku usaha untuk mematuhi ketentuan dalam rangka mendukung pengendalian penyebaran Covid-19 di ibukota. “Mohon kesadaran kepada semua pihak pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam pengendalian penyebaran Covid 19 di ibukota,” tulis Satpol PP DKI Jakarta. Sebelumnya, aparat gabungan menggelar razia penegakan protokol kesehatan di beberapa tempat hiburan malam, termasuk Holywings Kemang, Jakarta Selatan. Razia oleh aparat gabungan ini turut terekam dalam sebuah video dan beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat Holywings Kemang tampak dipadati oleh para pengunjung. Meski pengunjung tampak memakai masker, namun penerapan jaga jarak tak terlihat di lokasi. Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan pihaknya menggelar razia gabungan di kawasan Kemang. “Iya malam Sabtu, malam Minggu kita lakukan razia prokes,” kata dia, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (6/9/2021). Ia mengaku aparat gabungan rutin melakukan razia penegakan protokol kesehatan dalam rangka operasi yustisi. “Tempat hiburan yang melewati jam dan melebihi dari batas aturan PPKM level 3 kita tindak,” ujarnya. Jika ditemukan ada pelanggaran, pihaknya akan memberikan sanksi, mulai dari pembubaran hingga penutupan sementara tempat hiburan. “(Sanksi) ada pembubaran, kalau kita gunakan operasi gabungan gunakan Perda dan Pergub mungkin ada teguran, kalau sudah dua kali denda segel. Kalau ditemukan pelanggaran UU wabah penyakit akan kita tindak,” tutur Yusri.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar