Jumat, 29 Maret 2024

Tragis, Mata Kanan Bocah di Gowa Dicungkil untuk Ritual Pesugihan

Murianews
Sabtu, 4 September 2021 12:52:44
Seorang bocah perempuan menjani perawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan kondisi mata tercungkil diduga menjadi korban pesugihan oleh orangtuanya. Jumat, (3/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)
[caption id="attachment_238063" align="alignleft" width="1280"] Seorang bocah perempuan menjani perawan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sunggiminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dengan kondisi mata tercungkil diduga menjadi korban pesugihan oleh orangtuanya. Jumat, (3/9/2021).(KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)[/caption] MURIANEWS, Gowa – Sungguh tragis yang dialami bocah perempuan yang masih berusia enam tahun asal Malino, Kecamatan Tanggimoncong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ini. Dia harus dilarikan ke rumah sakit setelah mata kanannya dicungkil untuk dijadikan ritual pesugihan. Celakanya, pelaku pencungkilan itu justru orang-orang terdekat si bocah, yakni kedua orang tua, kakek dan neneknya, serta sang paman. Aparat kepolisian sendiri sudah menangkap lima pelaku itu. Dan kini, korban masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syech Yusuf, Sunggumunasa, Kabupaten Gowa. Sebelumnya, korban dievakuasi pamannya yang lain, Bayu (34), bersama petugas Bhabinkantibmas Malino yang memergoki korban tengah dianiaya. “Kami baru pulang dari pemakaman dan duduk di depan rumah korban. Tiba-tiba kami dengar teriakan anak kecil menangis, jadi kami masuk, ternyata matanya sedang dicungkil oleh ibunya dan bapak, kakek, dan neneknya memegang tangan dan kaki korban. Jadi kami langsung ambil ini anak untuk dievakuasi,” kata Bayu, paman korban, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/9/2021) di rumah sakit. Korban diduga menjadi korban pesugihan oleh orang tua dan kakek neneknya. Sebab, ibu korban mengaku mendengar bisikan gaib, ditambah dengan kerapnya dilakukan ritual aneh pada malam tertentu di rumah korban. “Di rumah itu memang mereka sering gelar ritual aneh seperti pesugihan dan mereka kerap berhalusinasi,” kata Bayu. Aparat kepolisian telang mengamankan lima pelaku. Dua di antaranya dirujuk ke Rumah Sakit Dadi Makassar untuk menjalani pemeriksaan mental dan kejiwaannya. “Kejadian ini adalah kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) terhadap anak di bawah umur. Sampai saat ini kami telah mengamankan tiga orang dan dua sementara menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Jiwa Dadi Makassar. Sebab, ada dugaan awal gangguan mental. Namun, kami masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan rumah sakit,” kata Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Boby Rachman. Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, polisi menemukan fakta bahwa motif dari peristiwa ini adalah halusinasi dan bisikan gaib. “Berdasarkan hasil interogasi dari para tersangka, motifnya ini adalah halusinasi, di mana tersangka kerap mendapat bisikan gaib yang mengharuskan melakukan kekerasan kepada korban,” kata Boby Rachman.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar