Portal berita lokal yang menyajikan informasi dari Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan secara cepat, tepat, dan akurat.

KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi

Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono. (Istimewa)

MURIANEWS, Jakarta – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun anggaran 2017-2018. Penetapan tersebut diungkap ke media di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/9/2021).

Penetapan ini sekaligus menjawab teka teki masyarakay terkait pemeriksaan di beberapa tempat, termasuk rumah dinas, kantor, hinggabrumah pribadi sang bupati oleh KPK.

Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, penetapan tersebut diakuinya setelah petugas melakukan penyelidikan kasus yangenyangkut orang nomor satu di Banjarnehara.

“Setelah KPK melakukan penyelidikan, kita menemukan bukti permulaan yang cukup dan kita tingkatkan ke penyidikan. Hasil kerja keras tersebut menetapkan dua orang tersangka,” ujar Firli Bahuri seperti dikutip CNN Indonesia, dalam jumpa pers di Kantor KPK, Jumat (3/8).

Firli menyebutkan, selain sang bupati pihaknya juga menetapkan pihak swasta sekaligus orang kepercayaan bupati, Kedy Afandi (KA), sebagai tersangka. KA juga merupakan tim sukses bupati dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.

Untuk kepentingan penyidikan, kedua tersangka ditahan selama 20 hari pertama mulai hari ini 3 September 2021 sampai 22 September 2021,” kata Firli.

Budhi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Kavling C1, sementara KA ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam proses penanganan perkara ini, tim penyidik lembaga antirasuah sudah menggeledah rumah dinas bupati. Dari upaya paksa itu diamankan berbagai barang bukti termasuk dokumen terkait perkara.

 

Penulis: Supriyadi
Editor: Supriyadi
Sumber: CNN Indonesia

Tinggalkan pesanan

Alamat email anda tidak akan disiarkan.