Jumat, 29 Maret 2024

Dikejar dan Diteriaki Korban, Begini Kronologi Penangkapan Begal Payudara di Purworejo

Supriyadi
Jumat, 3 September 2021 17:23:05
Pelaku begal payudara ditangkap di Purworejo, Jumat (3/9/2021). (Detik.com)
[caption id="attachment_237919" align="alignleft" width="880"] Pelaku begal payudara ditangkap di Purworejo, Jumat (3/9/2021). (Detik.com)[/caption] MURIANEWS, Purworejo – Begal payudara Andrian Dwi Ratno yang beraksi di Purworejo berhasil ditangkap polisi. Begal bejat berusia 23 tahun itu diamankan warga dan dilaporkan ke polisi setelah korbannya berteriak dan mengejar pelaku. Dalam pengejaran tersebut, Andrian yang diduga grogi salah masuk gang dan justru masuk di gang buntu. Lantas seperti apa kronologinya? Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Agus Budi Yuwono saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Jumat (3/9/2021) mengatakan, awalnya pelaku membuntuti seorang perempuan yang mengendarai motor sendirian. Korban yang pulang kerja dan dalam kondisi mengantuk mengendarai sepeda motor pelan-pelan. Sesampainya di Jalan Brigjend Katamso, Desa Borokulon, Kecamatan Banyuurip, Purworejo pelaku memepet korban dari sebelah kanan sehingga korban tidak bisa melakukan perlawan. Saat itu, warga Dusun Ngentak, Desa Seren, Kecamatan Gebang, Purworejo itu langsung memegang dan meremas payudara korban sebelah kanan dan melarikan diri. Merasa diperlakukan tidak senonoh, korban pun mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong. Apesnya, pelaku yang salah jalan akhirnya berhasil diringkus warga sekitar setelah terhenti di jalan buntu dan akhirnya diserahkan ke kantor polsek setempat. Kepada petugas, pelaku mengaku baru melakukan aksinya sejak bulan Maret 2021. Aksinya itu ia lakukan karena tak kuat menahan syahwat saat melihat bagian intim perempuan tersebut. Atas tindakannya itu, pelaku dijerat pasal 281 dan 289 KUHP tentang tindak asusila dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.   Reporter: Supriyadi Editor: Supriyadi

Baca Juga

Komentar