Kamis, 28 Maret 2024

Corona Melandai, Warga Kudus Mulai Berburu Kerjaan

Vega Ma'arijil Ula
Jumat, 3 September 2021 14:36:20
Warga melihat lowongan pekerjaan di Disnakerperinkop UKM Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_237858" align="alignleft" width="880"] Warga melihat lowongan pekerjaan di Disnakerperinkop UKM Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Tingkat penularan Covid-19 di Kabupaten Kudus saat ini terus mengalami penurunan, dengan jumlah kasus aktif di bawah 30. Hal ini membuat status Kudus turun ke level 2 PPKM. Dengan status ini semakin banyak kelonggaran yang diterapkan pemerintah. Hasilnya, warga Kudus mulai semakin banyak yang ke luar rumah untuk mencari kerjaan. Ini terlihat dengan semakin banyak orang yang mengurus kartu kuning atau AK1. Kartu ini biasa digunakan sebagai syarat untuk melamar pekerjaan. Kepala Disnaker Perinkop dan UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menyebut, beberapa perusahaan juga sudah mulai membuka lowongan pekerjaan. "Seiring Covid-19 di Kudus yang sudah melandai, beberapa perusahaan memang ada yang sudah buka lowongan," katanya, Jumat (3/9/2021). Rini menyampaikan, saat ini paling banyak yang mencari kartu kuning merupakan lulusan SMA dan S1. Mereka mencari kerja di beberapa pabrik yang ada di Kudus dan Jepara. Menurut Rini, ada beberapa syarat untuk mengurus kartu kuning. Yakni membawa satu lembar fotocopy ijazah terakhir, dan transkrip nilai untuk lulusan Diploma atau S1. Lalu membawa satu lembar fotocopy KTP, dan dua lembar pas foto ukuran 2x3 atau 3x4. Baca: Kudus Akan Gelar Swab Acak di Fasilitas Umum Sementara itu, Kasi Informasi Pasar Kerja dan Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (IPK-PTKDN) Disnaker Perinkop dan UKM Kabupaten Kudus Evita Dewi menyebut, pada bulan Juli, ada 550 orang mengurus kartu kuning. Jumlah pembuat kartu kuning meningkat pada Agustus lalu, yakni sebanyak 752 orang. "Ada kenaikan pencari kartu kuning. Disebabkan pandemi yang sudah mereda. Masyarakat sudah mulai beraktivitas kembali," ujarnya. Menurutnya, saat ini dalam sehari ada 40 hingga 50 orang. Hal itu berbeda dengan saat Kudus yang masih PPKM level empat. Yakni hanya 20 hingga 30 orang saja yang membuat kartu kuning.     Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar