20 Uang Logam Keluaran 1970-1990 Ditarik dari Peredaran, Ada yang Punya?
Murianews
Jumat, 3 September 2021 14:09:08
[caption id="attachment_237843" align="alignleft" width="1280"] Uang 100ribu Komodo salah satu URK yang ditarik dari peredaran. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption]
MURIANEWS, Jakarta – Sebanyak 20 jenis pecahan Uang Rupiah Khusus (URK) keluaran 1970 sampai 1990 telah dicabut dan ditarik Bank Indonesia dari peredaran. Penarikan atau pencabutan itu mengacu pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 23/12/PBI/2021.
Pencabutan itu terhitung sejak 30 Agutus 2021. Dengan begitu, mulai 30 Agustus 2021 sebanyak 20 pecahan uang rupiah khusus tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Meski begitu, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Junanto Herdiawan mengatakan Bank Indonesia memfasilitasi penukaran uang-uang yang telah dicabut tersebut. Waktu penukaran itu dilakukan hingga 10 tahun ke depan usai pencabutan dilakukan, atau pada 29 Agustus 2031.
“Layanan penukaran uang rupiah khusus ini dapat dilakukan di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI di seluruh Indonesia,” ujarnya dikutip dari Kompas.com, Jumat (3/9/2021).
Saat disinggung terkait besaran uang yang akan didapat sewaktu menukar, imbuhnya adalah sama dengan nominal yang tertera di uang logam tersebut. “Ya kalau ditukar ke BI akan dinilai seharga nominal yang tertera di uang dimaksud,” pungkasnya.
Junanto menjelaskan, dari 20 uang logam itu terbagi menjadi lima macam URK. Lebih lanjut, Junanto merincikan dari Uang Rupiah Khusus tersebut sebagai berikut:
- Uang Rupiah Khusus Seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1970 sebanyak 10 pecahan, terdiri atas:
- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1974 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas:
- Uang Rupiah Khusus Seri Cagar Alam Tahun Emisi 1987 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:
- Uang Rupiah Khusus Seri Save The Children Tahun Emisi 1990 sebanyak 2 pecahan, terdiri atas:
- Uang Rupiah Khusus Seri Perjuangan Angkatan '45 Tahun Emisi 1990 sebanyak 3 pecahan, terdiri atas: