Jumat, 29 Maret 2024

Dengan Alat Ini Setoran Pajak Parkir di Grobogan Ternyata Bisa Naik

Dani Agus
Kamis, 2 September 2021 18:21:34
Ilustrasi
[caption id="attachment_237751" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Grobogan - Pendapat daerah dari sektor pajak parkir yang dikelola Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Grobogan saat ini bisa terkontrol dengan baik. Ini, menyusul sudah dipasangnya alat monitoring transaksi atau tapping box parkir di pusat perbelanjaan maupun rumah sakit. Kabid Pajak Daerah Lainnya BPPKAD Grobogan Rini Rachmawati mengungkapkan, sebelum pemasangan alat tersebut, pendapatan parkir dari sebuah pusat perbelanjaan di Purwodadi hanya Rp 2 juta. Setelah dipasang tapping box, setorannya naik jadi Rp 15 juta Demikian pula pajak pendapatan parkir dari rumah sakit juga naik. Di mana, sebelumnya hanya sekitar Rp 1 juta, bertambah jadi Rp 4 juta. “Meski demikian, saat ada pandemi Covid-19, pendapatan pajak dari sektor parkir ini turun cukup banyak. Soalnya, pengunjung pusat perbelanjaan maupun rumah sakit juga berkurang banyak,” jelasnya. Rini menambahkan, penerapan kebijakan tersebut akan lebih efektif jika diikuti dengan pengawasan dari petugas. Pihaknya bahkan sudah membuat jadwal khusus agar penerapan kebijakan tersebut benar-benar bisa meningkatkan pendapatan. ”Kami bikin jadwal sehari tiga sif. Jadi ada yang mengawasi sampai malam. Jadi, untuk meningkatkan pendapatan ini harus dibarengi dengan usaha yang sangat keras,” sambungnya. Ia menambahkan, pemasangan tapping box tidak hanya pada sektor parkir saja. Namun, di tempat usaha lainnya, seperti hotel, restoran, hiburan, juga turut dipasang. Saat ini, totalnya ada 52 alat yang terpasang.   Reporter: Dani Agus Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar