Jumat, 29 Maret 2024

Jabatan Jokowi Diusulkan Ditambah 3 Tahun

Murianews
Kamis, 2 September 2021 13:26:48
Presiden Joko Widodo. (YouTube/Sekretariat Presiden)
[caption id="attachment_235730" align="alignleft" width="1280"] Presiden Joko Widodo. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption] MURIANEWS, Jakarta - Relawan Jokowi Mania (Joman) mengusulkan masa jabatan Presiden Jokowi ditambah dua sampai tiga tahun lagi. Kondisi darurat Pandemi COVID-19 yang belum diketahui rampungnya dijadikan landasan usulan itu. Ketua Umum Joman, Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel itu mengatakan adanya pandemi membuat pemerintah Jokowi di periode kedua ini tak jalan dengan maksimal. "Jadi durasi jabatan presiden ditambah selama 2 sampai 3 tahun bisa jadi solusi. Ini beda dengan wacana presiden 3 periode yang harus via pemilu," kata Noel dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (2/9/2021). Noel menyebut masa jabatan yang tersisa tiga tahun dirasa tak cukup untuk b mengeksekusi kebijakan pro rakyat. Menurutnya Jokowi harus diberi kesempatan agar bisa bekerja lebih maksimal. Menurut Noel wacana penambahan masa jabatan Jokowi itu bisa direalisasikan lewat amendemen UUD 1945. Noel meyakini syarat untuk mengusulkan amandemen bukan perkara sulit bagi koalisi parpol Jokowi. Perlu diketahui, syarat untuk melakukan amendemen UUD 1945 harus diusulkan minimal oleh sepertiga jumlah anggota MPR atau 237 dari 711 anggota DPR dan DPD. Ada pun yang perlu diubah dalam amandemen UUD 45 menurut Noel adalah menyelipkan ayat perpanjangan masa jabatan presiden dalam keadaan darurat di Pasal 7. Serta menambahkan kewenangan MPR untuk menetapkan perpanjangan masa jabatan presiden dan wakil presiden dalam kondisi darurat. "Otomatis jika masa jabatan diperpanjang 2 atau 3 tahun. Maka jabatan DPR dan DPD beserta di bawahnya juga diperpanjang," kata Noel. Lebih lagi, lanjut Noel, penyelenggaraan Pemilu juga membutuhkan anggaran yang sangat besar. Karena itu, di saat pandemi lebih baik anggaran itu digunakan untuk kepentingan membangkitkan perekonomian dan stimulan aksi sosial pro rakyat. Wacana penambahan masa jabatan presiden memang tengah beredar di masyarakat. Wacana dominan adalah menambah jabatan presiden jadi tiga periode. Bukan memperpanjang masa jabatan presiden jadi 2 atau 3 tahun. Terkait wacana tiga periode ini,Jokowi pernah terang-terangan menolaknya. Jokowi menegaskan dirinya tak memiliki niat untuk menjabat presiden selama tiga periode. Ia menyatakan tetap mematuhi Undang-undang Dasar (UUD) 1945 sebagai konstitusi negara yang mengatur masa jabatan presiden selama dua periode. Beberapa waktu lalu, Jokowi sudah menegaskan tidak ada niat untukenkadi presiden tiga periode. "Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," kata Jokowi. Sejumlah partai pun menolak wacana tiga periode, termasuk PDIP yang menjadi partai utama pendukung Jokowi. Adapun terkait amendemen konstitusi, sejumlah pihak sudah menyatakan sikap mendukung. PDIP mendukung selama prosesnya tidak dilakukan terburu-buru. Ketua MPR dan Ketua DPD juga mendorong amendemen konstitusi. Sementara PAN menyerukan ada evaluasi terhadap hasil amendemen di masa lalu.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar