Jumat, 29 Maret 2024

TLHP Pemprov Jateng Raih Penghargaan dari Menteri Tito

Ali Muntoha
Selasa, 31 Agustus 2021 17:55:19
Gubernur Ganjar Pranowo menerima penghargaan dari Kemendagri. (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_237229" align="alignleft" width="880"] Gubernur Ganjar Pranowo menerima penghargaan dari Kemendagri. (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Semarang – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah meraih menghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa (31/8/2021). Penghargaan diberikan dalam hal penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan (TLHP) penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pemprov Jateng menjadi salah satu dari sepuluh provinsi yang yang tepat waktu dalam penyelesaian TLHP. Selain Jateng, sembilan daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan serupa, di antaranya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten dan Kalimantan Selatan. Mendagri Tito Karnavian dalam penyerahan penghargaan secara daring menyatakan selamat. Ia berharap, daerah-daerah itu tetap konsisten dalam menyelesaikan TLHP dari Kemendagri. Sementara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyebut penghargaan ini penting karena berkaitan dengan good governance (tata laksana pemerintahan yang baik). Dengan capaian itu, menunjukkan bahwa dinas dan OPD di Jateng serius menindaklanjuti setiap hasil pengawasan dari Kemendagri. "Ini kaitannya dengan governance (pemerintahan) sih ya. Saya sih menyampaikan terima kasih kepada dinas dan OPD, kawan-kawan serius menindaklanjuti, ini komitmen saja. Yang keren sebenarnya OPD dan dinas yang ada catatan itu menyelesaikan dengan cepat. Dan kami punya komitmen yang bagus dan terinternalisasi," ucapnya. Menurutnya, Kemendagri biasanya memberikan waktu 60 hari untuk menindaklanjuti hasil pengawasan. Dan di Jateng, Ganjar selalu menyampaikan bahwa tindak lanjut harus dipercepat. "Saya biasanya tanya, ini berapa lama waktunya. 60 hari pak. Saya minta seminggu harus selesai. Dan teman-teman bisa melaksanakan dengan baik. Ya ada satu dua yang agak kurang cepat, tapi mayoritas bisa menyelesaikan dengan waktu kurang dari satu bulan," jelasnya. Sebab di Jateng, semuanya sudah tersistematisasi dengan bagus. Jika ada masalah, OPD bisa mengecek melalui sistem GRMS milik Pemprov Jateng dan segera ditemukan persoalannya. "Alhamdulillah kawan-kawan sudah biasa mengecek. Sistem (GRMS) itu sudah bisa mengontrol, ini tidak beresnya di mana, kekurangannya di mana, kelebihan di mana, jadi bisa segera dibereskan dan dibersihkan. Saya ucapkan terima kasih pada teman-teman dinas dan OPD Jateng yang telah bekerja keras sehingga Jateng mendapat penghargaan ini," pungkasnya.   Reporter: Ali Muntoha Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar