Jumat, 29 Maret 2024

PPKM Diperpanjang Sampai 6 September

Murianews
Senin, 30 Agustus 2021 19:41:16
Presiden Joko Widodo (YouTube/Sekretariat Presiden)
[caption id="attachment_236956" align="alignleft" width="1170"] Presiden Joko Widodo (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pemerintah kembali memutuskan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang disiarkan dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021). PPKM diperpanjang mulai 31 Agustus 2021 hingga 6 September 2021. Di kesempatan itu, Presiden Joko Widodo mengapresiasi kerja keras semua pihak dalam mengendalikan Covid-19. Di mana, dalam satu minggu terakhir tren Covid-19 mengalami perbaikan. Jokowi mengatakan tingkat positifity rate atau kasus aktif terus menurun. Selain itu, katerisian di rumah sakit, atau BOR juga menurun hingga 27 persen. “Untuk itu, pemerintah memutuskan 31 Agustus hingga 6 September sebagai berikut, Jawa Bali mengalami penambahan aglomerasi masuk ke level tiga, yakni Malang Raya dan Solo Raya,” katanya. Dengan penambahan itu, penerapan PPKM Level 3 di Jawa Bali bertambah, yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Solo Raya dan Malang Raya. Sementara, Semarang Raya sudah turun ke Level 2. “Hasil evaluasi penerapan protokol kesehatan di beberapa sektor juga menunjukan kemajuan yang baik. Untuk itu pemerintah kembali melakukan penyesuaian yang akan dijelaskan menteri koordinator dan menteri-menteri terkait,” kata Jokowi.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar