Jumat, 29 Maret 2024

Gawat! Taman Nasional Komodo Bisa Dicoret dari Situs Warisan Dunia Unesco

Murianews
Rabu, 25 Agustus 2021 13:14:31
Taman Nasional Komodo. (Dok Indonesia.Travel)
[caption id="attachment_235765" align="alignleft" width="1280"] Taman Nasional Komodo. (Dok Indonesia.Travel)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Pengembangan besar-besaran di Taman Nasional Komodo (TNK) di Provinsi Nusa Tenggara Timur ternyata bisa merugikan Indonesia. Di mana, TNK bisa saja dicoret atau dihilangkan status situs warisan dunia UNESCO. Seperti diketahui, TNK telah ditetapkan UNESCO menjadi situs warisan dunia sejak tahun 1991. Alasan UNESCO saat itu, karena adanya komodo (Varanus komodoensis) di TNK. Meski demikian, status situs warisan dunia yang diberikan UNESCO tidak selamanya melekat pada obyek atau situs. UNESCO tetap melakukan evaluasi, apakah obyek atau situs itu masih layak menyandang status tersebut. Keputusan itu untuk melindungi obyek atau situs dari kerusakan, baik disebabkan oleh alam maupun manusia. Ada beberapa contoh beberapa tempat yang semula ditetapkan situs warisan dunia dan kini telah dihapus statusnya oleh UNESCO. Dikutip dari Kompas.com, pada 21 Juli lalu, UNESCO menghapus Kota Liverpool, Inggris dari daftar situs warisan dunia UNESCO. Komite warisan dunia saat itu menilai, pembangunan masif di tepi laut Liverpool telah merusak peninggalan sejarah di dermaga Victoria. Padahal, masuknya Liverpool dalam daftar warisan dunia lantaran dianggap sebagai salah satu pelabuhan terpenting di dunia selama abad ke-18 dan ke-19 dan karena keindahan arsitekturnya. Sebelumnya beberapa tempat juga dihapus dari daftar warisan dunia UNESCO, seperti Suaka Oryx Arab, Oman; dan Lembah Dresden Elbe, Jerman. Suaka Oryx Arab Oman misalnya dicoret dari daftar warisan dunia karena terjadi perburuan liar serta degradasi habitat. Luas lahan suaka juga berkurang drastis karena terjadi pengeboran minyak. Belajar dari Liverpool, Suaka Oryx Arab, dan Lembah Dresden Elbe, bukan tidak mungkin suatu saat nanti TNK akan dicoret dari daftar warisan dunia. Pembangunan yang masif, terganggunya habitat asli komodo, hingga menghilangnya berbagai flora dan fauna endemik bisa membuat UNESCO mempertimbangkan pencabutan status Taman Nasional Komodo sebagai situs warisan budaya dunia. TNK sendiri terdiri dari tiga pulau besar, yakni Rinca, Komodo, dan Padar. Area ini merupakan sebagai kawasan prioritas konservasi global, yang memiliki luas area sebesar 219.322 hektar. Selain menjadi area konservasi, TNK juga telah dibuka oleh Pemerintah Indonesia menjadi area pariwisata. Banyak wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang datang berkunjung. Karena potensi itu, Pemerintah Indonesia berencana membangun geopark, atau wilayah terpadu yang mengedepankan perlindungan dan penggunaan warisan geologi dengan cara yang berkelanjutan. Pembangunan geopark yang populer disebut sebagai Jurassic Park ini merupakan bagian dari pengembangan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Super Prioritas Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Nantinya geopark ini berlokasi di Pulau Rinca, Kabupaten Manggarai Barat. Pulau ini akan disulap menjadi destinasi wisata premium. Melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR telah menganggarkan Rp 69,96 miliar untuk penataan kawasan ini. Mulai dari pembangunan pusat informasi, sentra suvenir, kafe, dan toilet publik. Ada juga kantor pengelola kawasan, selfie spot, klinik, gudang, ruang terbuka publik, penginapan untuk peneliti, dan pemandu wisata (ranger). Area trekking untuk pejalan kaki dan selter pengunjung didesain melayang atau elevated agar tidak mengganggu lalu lintas komodo. Proyek pembangunan geopark ini tak berlangsung mulus. Sebaliknya, ditolak banyak kalangan. Salah satunya, penolakan berasal Forum Masyarakat Peduli dan Penyelamat Pariwisata (Formapp) Manggarai Barat. Ketua Formapp Manggarai Barat Aloysius Suhartim Karya menyatakan penolakannya “Penolakan terhadap pembangunan ini sudah kami sampaikan berkali-kali, termasuk lewat unjuk rasa yang melibatkan lebih dari 1.000 anggota masyarakat di Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) dan Badan Otorita Pariwisata (BOP) Labuan Bajo, Flores, pada tanggal 12 Februari 2020,” tegas Aloysius. Meskipun ada kecaman mulai dari warga lokal, pemerhati lingkungan, hingga warga Indonesia, pemerintah tetap ngotot melanjutkan proyek pembangunan. Pembangunan geopark yang terus berlanjut di Pulau Rinca telah menarik perhatian Komite Warisan Dunia (WHC) UNESCO. Pihak WHC UNESCO, melalui dokumen bernomor: WHC/21/44.COM/7B, meminta Pemerintah Indonesia menghentikan seluruh proyek pembangunan ‘Jurassic Park’ di kawasan TNK. Mereka menilai pembangunan dapat memengaruhi Outstanding Universal Value (OUV) properti sebelum peninjauan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) yang relevan oleh Uni Internasional Konservasi Alam (IUCN). Sejak 30 Oktober 2020, Pemerintah Indonesia sudah mengirim Amdal kepada WHC terkait konstruksi infrastruktur pariwisata di Pulau Rinca. Namun, berdasarkan peninjauan dari IUCN, WHC meminta pemerintah untuk merevisi dan mengumpulkan ulang Amdal berdasarkan Panduan Operasional dan Catatan Masukan dari IUCN. WHC juga telah menyatakan permintaan yang sama pada 12 Januari dan 12 Maret 2021. Saat penulisan dokumen ini, Pemerintah Indonesia belum mengumpulkan Amdal yang telah direvisi.  WHC bahkan meminta Pemerintah mengumpulkan laporan terbaru tentang status konservasi di lokasi tersebut paling lambat pada 1 Februari 2022. Menanggapi peringatan UNESCO ini, Direktur Eksekutif Daerah (ED) Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT Umbu Wulang Tanaamahu Paranggi mengatakan, hal tersebut harus serius disikapi Pemerintah Indonesia. “Seharusnya Pemerintah menghormati peringatan dari UNESCO. Spesies komodo ini adalah warisan dunia, karena itu, komodo bukan hanya milik Pemerintah Indonesia aja,” ujar Umbu. Selain itu, menurutnya, peringatan dari UNESCO juga menggambarkan bahwa Pemerintah Indonesia selama ini tidak becus mengurusi masalah TNK. Ini dibuktikan dengan masih adanya pencurian komodo dalam dua tahun terakhir dan juga pencurian hewan yang ada dalam rantai makanan komodo, yakni rusa. “Hal-hal yang menyangkut konservasi ini yang seharusnya ditangani pemeritah. Namun, mereka malah membuka ruang yang besar untuk pariwisata. Sekerang terlihat bawa TNK tak lagi menjadi lahan konservasi, namun hanya bisnis semata,” tegas Umbu. Umbu menambahkan, jika menyangkut pembuatan Amdal di Jurassic Park, sebenarnya sudah terlambat karena proses pembangunan di lapangan sudah hampir 90 persen. Ia pun mengimbau Pemerintah untuk menghentikan semua pembangunan yang basisnya rakus lahan, rakus air, rakus energi di pulau-pulau kecil yang merupakan habitat asli dari komodo.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Kompas.com

Baca Juga

Komentar