Jumat, 29 Maret 2024

Gantikan UN, AN Tetap Diadakan di Tengah Pandemi

Murianews
Selasa, 24 Agustus 2021 15:04:38
Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Instagram/@nadiemmakariem)
[caption id="attachment_234446" align="alignleft" width="1280"] Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Instagram/@nadiemmakariem)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah memutuskan mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi Asesmen Nasional (AN). Dia pun menjelaskan pentingnya AN tetap diadakan di tengah pandemi saat ini. “Asesmen Nasional tidak hanya dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi juga sebagai penanda perubahan paradigma tentang evaluasi pendidikan,” kata Nadiem dikutip dari laman Kemendikbud Ristek, Selasa (24/8/2021) AN dilakukan untuk memetakan mutu pendidikan. Sebab, menurutnya, Kemendikbud Ristek sudah mengetahui ketertinggalan dunia pendidikan akibat Covid-19. Untuk itu diperlukan analisis agar tidak terjadi Learning Loss. Dilansir dari laman Kemendikbud Ristek, Selasa (24/8/2021), Nadiem mengatakan AN menjadi jauh lebih penting untuk mengetahui seberapa besar ketertinggalan dunia pendidikan di Indonesia. Itu mencakup apa saja dan di mana saja. “Dengan AN, kita juga mengetahui daerah dan sekolah yang paling membutuhkan bantuan,” ucapnya. Meski begitu, Kemendikbud Ristek tetap mengikuti kebijakan makro pemerintah dalam menyelenggarakan AN. Di kesempatan itu, dia menyebut AN hanya dilakukan di daerah yang sudah boleh PTM terbatas, yakni wilayah PPKM Level 1-3. “Pelaksanaan AN tahun ini berlangsung adaptif dan fleksibel sesuai dengan situasi pandemi di berbagai daerah.  Sedangkan bagi wilayah yang belum bisa melaksanakan AN tahun ini akan diagendakan pada Februari, Maret, dan April tahun 2022,” katanya. Kemendikbud Ristek meminta satuan pendidikan untuk menyampaikan informasi dan tujuan pelaksanaan AN ini kepada orang tua secara komprehensif bagi yang anaknya terpilih menjadi peserta.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar