Kamis, 28 Maret 2024

Sudah Level 2, Kudus Siap Buka Sekolah Tatap Muka di Semua Jenjang

Anggara Jiwandhana
Selasa, 24 Agustus 2021 12:29:05
Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 1 Kudus beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_235532" align="alignleft" width="880"] Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 1 Kudus beberapa waktu lalu. (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo memastikan Kabupaten Kudus akan siap menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di semua jenjang di Kota Kretek. Ini dilakukan setelah Kabupaten Kudus turun ke level 2 dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Instruksi bupati (inbup) tentang pembukaan sekolah secara terbatas ini pun tengah disiapkan. Inbup ini akan mengacu pada aturan di atasnya, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021. “Tentunya dengan aturan-aturan yang sudah ditentukan, seperti jaraknya yang 1,5 meter per tempat duduknya,” kata Bupati Hartopo, Selasa (24/8/2021). Sementara terkait kuota siswa yang melakukan pembelajaran, pihaknya akan mengacu pada Instruksi tiga menteri. Di mana maksimal sebanyak 50 persen dari kapastitas kelas. “Kecuali memang untuk Sekolah Luar Biasa (SLB) nanti kapasitasnya bisa lebih besar, sampai 50 persen lebih, tapi untuk PAUD maksimal hanya sekitar 33 persen saja,” ujarnya. Hanya, pihaknya berharap sekolah-sekolah yang belum melakukan simulasi tatap muka untuk melakukan simulasi terlebih dahulu. Untuk kemudian bisa benar menggelar pembelajaran tatap muka sesuai aturan. Baca: Kudus Turun ke Level 2 PPKM, Prokes Jangan Kendor Hartopo sendiri, kini tengah menunggu skema dari Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka di PPKM Level 2 ini. “Ketika itu nanti sudah matang, akan kami beri arahan kembali dan segera diteruskan ke bawah,” jelas dia. Diketahui, Pemerintah resmi memperpanjang penerapan PPKM level 2-4 di Jawa dan Bali mulai dari 24 Agustus hingga 30 Agutus 2021 mendatang. Kabupaten Kudus turun dari level 3 ke level 2. Sebelumnya Pemkab Kudus juga telah memberikan kelonggaran pada sejumlah kebijakannya menyusul semakin menurunnya kasus aktif di Kudus. Baca: Alhamdulillah, Dua Daerah di Jateng Masuk PPKM Level 2, Level 4 Masih 15 Kabupaten/Kota Mulai dari memperbolehkan pekerja seni dan orkes melayu untuk manggung, hingga mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) serta melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek. Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar