Jumat, 29 Maret 2024

Soal Pemotongan Insentif Nakes, Petinggi RSUD Kudus Pastikan Tak Ada yang Masuk Kantong Direksi

Yuda Auliya Rahman
Senin, 23 Agustus 2021 17:03:55
Direksi RSUD dr Loekmono Hadi Kudus memberikan keterangan kepada wartawan. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_235424" align="alignleft" width="880"] Direksi RSUD dr Loekmono Hadi Kudus memberikan keterangan kepada wartawan. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Polda Jawa Tengah tengah melakukan pengusutan dugaan pemotongan insentif tenaga Kesehatan (nakes) RSUD dr Loekmono Hadi Kudus yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Petinggi di RSUD dr Loekmono Hadi Kudus akhirnya angkat suara  mengenai dugaan tersebut. Pihak direksi juga mengaku telah memanggil dan meminta keterangan sejumlah oknum yang diduga terlibat dan telah diperiksa Polda Jateng. "Dari pemeriksaan internal kami ada enam nakes (diperiksa polisi,red). Memang ada iuran sukarela dengan tujuan berbagi kepada rekan nakes lain yang tidak termasuk dalam penerima insentif," kata Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus dr Abdul Aziz Achyar, Senin (23/8/2021). Ia memastikan, jika pemotongan atau iuran itu bukan perintah ataupun kewenangan dari direksi. Terlebih, dana insentif itu langsung dari BPKAD ke rekening masing-masing nakes penerima. "Almdulillah tidak ada (pihak direksi yang diperiksa polisi, red). Karena itu memang bukan kebijakan dari direksi," ujarnya. Baca: Benarkan Ada Pemotongan Insentif Nakes RSUD Kudus, Bupati: untuk Solidaritas Sesama Nakes Iuran tersebut, sambung dia, merupakan inisiatif pribadi lantaran pertimbangan nakes yang tidak mendapatkan juga memiliki risiko penularan Covid-19 yang sama, bahkan lebih berat. Pihaknya pun memastikan tidak ada dana insentif nakes yang masuk ke kantong direksi. "Jadi tidak ada pemotongan dari direksi, ada kabar pemotongan kami juga kaget, karena kami tidak tahu. Itu iniasiatif mereka sendiri, iuran untuk rekan yang tidak menerima insentif. Untuk besaranya, tidak tahu persis, bervariasi ada yang Rp 300 ribu ada juga yang Rp 500 ribu, prinsipnya mereka punya niat baik," ucapnya. Baca: Pemkab Kudus Telah Kucurkan Rp 12,7 Miliar untuk Insentif Nakes RSUD Kudus Meski demikian, pihaknya tidak mengetahui secara pasti apakah nakes yang tidak berhak menerima insentif tersebut, sudah menerima hasil dari iuran tersebut atau tidak. Hal tersebut, secara penuh akan diserahkan kepada pihak kepolosian. "Kami dari direksi tetap mendukung langkah Polri dalam mengungkap dan mengusut apakah ada pemaksaan atau kekeliruan dalam penarikan iuran tersebut. Kami serahkan semua prosesnya ke Polri," pungkasnya.     Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar