Jumat, 29 Maret 2024

Sudah Berbulan-bulan Atap Dua Kelas di SD 4 Prambatan Kidul Kudus Ambruk

Yuda Auliya Rahman
Senin, 23 Agustus 2021 13:06:25
Atap salah satu ruang kelas SD 4 Prambatan Lor yang roboh. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)
[caption id="attachment_235314" align="alignleft" width="880"] Atap salah satu ruang kelas SD 4 Prambatan Lor yang roboh. (MURIANEWS/Yuda Auliya Rahman)[/caption] MURIANEWS, Kudus - Dua ruang kelas di SD 4 Prambatan Kidul, Kecamatan Kaliwungu, Kudus bertapkan langit. Atap di ruang kelas satu dan tiga tersebut telah roboh beberapa bulan lalu. Tak hanya itu, ruang kelas dua juga telah lapuk dan nyaris ambruk. Terlihat isi ruangan tersebut telah dikosongkan, dan ada satu bambu yang digunakan untuk menyangga atap yang sudah lapuk itu. Kepala SD 4 Prambatan Kidul Himawanto menjelaskan, atap di ruang kelas satu sudah roboh semenjak akhir Desember 2020, dan untuk ruang kelas tiga roboh pada awal Maret 2021. Robohnya atap dua ruang kelas tersebut lantaran kondisinya telah lapuk sejak lama. "Kalau yang ruang kelas dua itu, di tengah-tengah sudah sangat rapuh karena dimakan rayap. Padahal sudah saya minta untuk dilapisi solar sama oli biar tidak dimakan rayap, tapi tetap saja masih lapuk," katanya, Senin (23/8/2021). Pihaknya sudah melaporkan rusaknya ketiga ruang tersebut baik secara tertulis atau lisan kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kudus. Namun, tahun ini pihaknya memang belum mendapatkan alokasi DAK untuk renovasi kelas. "Karena 2019, itu kami sudah mendapatkan alokasi untuk renovasi tiga ruang kelas empat, lima dan enam. Jadi tahun ini itu belum bisa lagi (renovasi kelas, red). Informasinya dari dinas itu diusahakan paling cepat itu Desember 2021, kalau tidak ya nunggu DAK 2022," ujarnya. Menurutnya, ketika nanti PTM telah dimulai dan ruang kelas tersebut belum diperbaiki akan dibuat dua sif. Atau mungkin memanfaatkan ruangan lain untuk pembelajaran, seperti musala, perpustakaan, dan ruang ekstrakulikuler. "Kalau tidak dibuat sif pagi dan siang ya, memanfaatkan ruang lain. Ini sudah kami batasi ruang-ruang yang atapnya membahayakan, agar tidak ada yang masuk ke wilayah ruang kelas itu," ucapnya. Terpisah,  Kepala Disdikpora Kudus Harjuna Widada menjelaskan, ruangan kelas yang kondisinya rusak  tersebut, memang tidak bisa dilakukan renovasi untuk saat ini, lantaran anggaran APBD atau DAK 2021 sudah mulai berjalan. Meski demikian, pihaknya akan mengusulkan renovasi dalam Perubahan APBD 2021. "Tetap kalau bisa nanti kami minta kan di Perubahan APBD tahun 2021, semoga ya ada anggaranya agar bisa cepat direnovasi. Kalau tidak, nanti jadi prioritas untuk anggaran DAK tahun 2022," pungkasnya.     Reporter: Yuda Auliya Rahman Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar