Jumat, 29 Maret 2024

Pembelajaran Tatap Muka di Jepara Berlangsung Hanya 120 Menit

Faqih Mansur Hidayat
Senin, 23 Agustus 2021 12:55:01
Bupati Jepara Dian Kristiandi meninjau pelaksanaan PTM di SMPN 1 Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)
[caption id="attachment_235305" align="alignleft" width="880"] Bupati Jepara Dian Kristiandi meninjau pelaksanaan PTM di SMPN 1 Jepara. (MURIANEWS/Faqih Mansur Hidayat)[/caption] MURIANEWS, Jepara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara Senin (23/8/2021) hari ini menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) di semua SD dan SMP. Namun, jam pelajaran hanya 120 menit. Bupati Jepara Dian Kristiandi hari ini meninjau SMPN 1 Jepara yang mulai melaksanakan PTM. Meski sudah mulai PTM, Andi menegaskan belum semua siswa masuk dalam satu jam pelajaran atau satu hari sekolah. “Syarat utamanya 50 persen dari jumlah satu kelas. Silahkan diatur masing-masing sekolah. Yang paling utama adalah kesehatan siswa,” kata Andi. Di SMPN 1 Jepara, Andi mendapatkan skema pelaksanaan PTM terbatas yang cukup bagus. Yakni hanya memasukkan 50 persen siswa dalam satu kelas. Serta hanya dua kali jam pelajaran. Masing-masing 40 menit. “Ini tadi misalnya satu kelas ada 36 anak. Pihak sekolah hanya memasukkan 18 anak saja,” kata Andi. Dari hasil pantauannya, Andi menyebut sekolah menerapkan sistem pembelajaran pagi dan siang. Siawa kelas 7 dan 8 masuk pukul 07.00 hingga pukul 09.00 WIB. Kemudian siswa kelas 9 masuk pukul 10.00 hingga 12.00 WIB. Jumlah siswa di tiap kelas hanya 18 siswa. Rotasi siswa masuk dan pulang juga telah dipersiapkan sekolah. Baca: Hari Pertama PTM di Jepara Dimulai dengan Vaksinasi, Bupati Beri Pengertian Pelajar yang Tak Mau Disuntik Pembatasan durasi belajar dan jumlah siswa yang masuk berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021. Di mana daerah yang masuk dalam zona Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dapat melaksanakan PTM. “Di sini  seperti itu. Di sekolah-sekolah lain mungkin punya inovasi-inovasi kreasi sendiri. Syaratnya 50 persen (siswa masuk sekolah),” kata Dian. Meski perkembangan kasus Covid-19 di Bumi Kartini sejak sebulan terakhir melandai, pelaksanaan PTM selama sepekan ke depan akan dievaluasi. Pantauan MURIANEWS, pemberlakukan jam pagi dan siang di sekolah juga nampak pada sekolah dasar (SD). Seperti di SD Negeri 2 Langon Kecamatan Tahunan. Siswa kelas 1 hingga 3 masuk mulai pukul 07.00 hingga 08.30 WIB. Kemudian siswa kelas 4 hinga 6 masuk mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.   Reporter: Faqih Mansur Hidayat Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar