Jumat, 29 Maret 2024

Dituduh Mencuri Ponsel, Bocah 13 Tahun di NTT Dianiaya Dua Oknum Prajurit TNI

Murianews
Senin, 23 Agustus 2021 11:01:56
Ilustrasi kekerasan. (Dok. MURIANEWS)
[caption id="attachment_230791" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi kekerasan. (Dok. MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Kupang – Seorang bocah berinisial PS berusia 13 tahun mendapatkan penyiksaan yang diduga dilakukan dua oknum prajurit TNI. Bocah tersebut dituduh mencuri telepon seluler (ponsel). Dua oknum prajurit tersebut diketahui bertugas di wilayah Kodim 1627 Rote Ndao. Keduanya yakni Serka AODK yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1627/03 Batutua dan Serma MSB adalah staf Binpers Kodim 1627 Rote Ndao. Saat ini, PS dirawat di ruang perawatan RSUD Ba’a, sejak Sabtu (21/8/2021). Ibu Korban, Ati Seuk-Hanas menceritakan, anaknya mengalami penyiksaan dari oknum anggota TNI yang menuduhnya mencuri telepon seluler. Penyiksaan yang dilakukan dua oknum prajurit itu diduga seperti disundut rokok menyala ke sekujur tubuh korban. “Mereka bakar dengan api rokok 15 batang,” kata Ati, dikutip dari CNN Indonesia, Senin (23/8/2021). Selain disundut api rokok, lanjut Ati, korban juga dipukul menggunakan bambu di kedua tangannya. Korban juga mengalami kekerasan pada bagian kemaluannya. “Abis (setelah itu) dong (para tersangka) campur odol, lilin baru bakar ini anak (korban) punya kemaluan. Campur lilin dan odol dan petek (pemantik) baru mereka bakar (di kemaluan),” katanya. Cerita Ati dibenarkan korban, PS, bahwa dia mengalami penyiksaan yang dilakukan dua anggota TNI Kodim 1627 Rote Ndao Serka AODK dan Serma MSB di rumah Serma MSB. “(Kedua Anggota TNI) Bakar pakai lilin, itu pak tentara (yang membakar), (bakar) satu kali,” katanya. Berdasarkan pengakuan ayah PS, Joni Seuk, korban yang masih duduk di bangku kelas IV SD itu dijemput Serka AODK dan Serma MSB di rumahnya sejak Kamis (19/8/2021) malam pukul 19.00 Wita, lalu dibawa ke rumah Serma MSB di Kelurahan Metina. Korban baru dipulangkan Kamis tengah malam dan diduga saat itu korban mulai mendapat penganiayaan, karena dituduh mencuri telepon seluler. Penganiayaan ternyata tidak berhenti di sana. Keesokan harinya, Jumat (20/8/2021), korban yang sedang bermain di pantai Ba’a kembali didatangi Serka AODK. Korban diinterogasi oleh Serka AODK. Tapi, kejadian itu tidak diceritakan PS pada kedua orang tuanya. Joni menceritakan Jumat malam sekitar pukul 19.00 Wita, Serka AODK bersama beberapa orang lainnya kembali mendatangi rumah mereka untuk menjemput PS. “Saat itu PS ketakutan dan bersembunyi dalam lemari di kamarnya,” kata Joni. Serka AODK lalu menemukan korban yang bersembunyi itu, lalu sempat menganiaya korban di kamar hingga mulutnya berdarah. Joni dan istrinya menyaksikan penyiksaan itu, dan mereka tak bisa berbuat apa-apa ketika PS kembali dibawa. Sabtu dini hari, lanjut Ati, PS diantar Serma MSB dan Serka AODK ke rumahnya dalam keadaan telanjang. Saat diantarkan tersebut, kata Ati, Serka AODK memaksa PS menunjukkan tempat menyembunyikan telepon seluler yang dituduhkan telah dicuri itu. Tapi, saat itu PS kebingungan dan itu memancing amarah Serka AODK yang kemudian menganiaya PS di depan kedua orangtuanya. “Anak kami terpaksa mengaku bahwa dia yang ambil handphone karena sudah tidak tahan dengan penganiayaan itu. Sampai di rumah anak kami bingung mau ambil handphone di mana, karena bukan dia yang ambil. Lalu mereka bawa dia (korban) lagi ke rumah MSB,” tutur Ati Sabtu (21/8) pagi sekitar pukul 09.00 Wita barulah korban dipulangkan dua orang kerabat Serka AODK. Dan, sesampai di rumah, korban langsung pingsan sehingga langsung dilarikan ke RSUD Ba'a untuk mendapat pertolongan medis. Dua prajurit TNI aniaya anak NTT itu kini dikabarkan sudah ditahan. Danrem 161 Wirasakti Kupang, Brigjen TNI Legowo WR Jatmiko menegaskan akan menindak tegas kedua oknum anggota tersebut. Walaupun proses adat dan seluruh biaya perawatan korban ditanggung pihak Kodim 1627 Rote Ndao, tapi proses hukum tetap dilaksanakan.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar