Jumat, 29 Maret 2024

Awas Gelap! Pemadaman PJU di Delapan Titik Sukoharjo Kembali Dilanjutkan

Murianews
Kamis, 19 Agustus 2021 17:34:47
[caption id="attachment_91872" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Sukoharjo — Pemkab Sukoharjo kembali memperpanjang pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) hingga Senin (23/8/2021) mendatang. Pemadaman ini dilakukan guna menekan potensi berkerumun selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang juga diperpanjang hingga 23 Agustus. Plt Kepala Dishub Kabupaten Sukoharjo, Toni Sri Buntoro menyebutkan, kedelapan lokasi pemadaman PJU masing-masing Alun-alun Satya Negara, depan Bank Pasar, simpang Pandawa sampai RS Indriati, Simpang The Park. ”Kemudian utara jembatan Bacem, Jl Sidan sampai Jembatan Mojo, Jl Slamet Riyadi Kartasura, dan Jl Adi Sumarmo Kartasura,” katanya seperti dikutip Solopos.com, Kamis (19/8/2021). Ia mengatakan, selain pemadaman di delapan lokasi tersebut, jalur-jalur ramai kegiatan juga menjadi sasaran pemadaman PJU dan patroli penegakan disiplin masyarakat. “Ruas jalan yang menjadi sasaran pemadaman PJU adalah lokasi rawan menjadi tempat berkumpul warga. Mulai sore sudah kami padamkan, jadi tidak ada penerangan jalan agar tidak menjadi lokasi berkerumun,” jelasnya. Saat ini, Pemkab Sukoharjo berkoordinasi dengan aparat kepolisian juga melakukan penyekatan di empat simpang jalan. Penyekatan dimulai pulul 21.00 hingga pukul 06.00 WIB. Dengan mempersulit jalur lalu lintas, harapannya mobilitas warga dapat dikendalikan dan kasus penularan Corona dapat ditekan. Patroli penegakan disiplin protokol kesehatan oleh tim gabungan pun terus diintensifkan setiap hari. Petugas berkeliling melakukan pengawasan kegiatan masyarakat hingga penindakan. Satgas Covid-19 tidak lagi memberikan toleransi bagi pelanggaran aturan. ”Warga harus mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun dan mengurangi mobilitas,” pintanya.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar