Jumat, 29 Maret 2024

Ringkus Dukun Penggandaan Uang, Polisi Amankan Uang Palsu Sebanyak Rp 1,5 Miliar

Murianews
Rabu, 18 Agustus 2021 15:24:25
Ilustrasi duit palsu. (Dok MURIANEWS)
[caption id="attachment_234414" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi duit palsu. (Dok MURIANEWS)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Seorang dukun penggandaan uang berinisial SD di Kabupaten Bogor berhasil diringkus polisi setempat. Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan uang palsu sebanyak Rp 1,5 miliar dalam pecahan Rp 100 ribu. Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, terungkapnya kasus itu bermula dari tertangkapnya dua pelaku peredaran uang palsu. Dua pelaku itu membelanjakan uang palsunya di Desa Mampir dan Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. “Pengakuan kedua pelaku telah membelanjakan uang palsu ke 11 warung Desa Mampir dan Desa Dayeuh Kecamatan Cileungsi,” kata Kapolres Bogor AKBP Harun dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (18/8/2021). Kepada polisi, kedua tersangka mengaku membeli uang itu dari seseorang bernama Mbah Jamrong di daerah Jampang Surade, Sukabumi. Dari informasi itu, polisi lantas melakukan pengembangan kasus dan berhasil meringkus tiga tersangka lain. Termasuk SD yang mengaku sebagai dukun pengganda uang. Ketiga tersangka, kata Harun, ditangkap pada Minggu (15/8/2021) di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah Bandung Raya. “Tiga orang tersangka lain berhasil diamankan, SD tersangka utama selaku dukun ganda uang, EH perantara, dan DR pengedar,” ucap Harun. Dari tangan para tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain uang palsu dalam pecahan 100 ribu senilai Rp1,5 milyar, uang kuno, 10 boks bungkus rokok, menyan, minyak mistis, dan lainnya. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara. Lebih lanjut, Harun menyebut saat ini pihaknya juga masih memburu satu orang DPO berinisial AD yang diduga berada di Purwokerto, Jawa Tengah.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: CNN Indonesia

Baca Juga

Komentar