Kamis, 28 Maret 2024

Sektor Kesehatan Dianggarkan Rp 255,3 Triliun, Untuk Covid-19 hingga Program JKN

Zulkifli Fahmi
Senin, 16 Agustus 2021 15:33:11
Presiden Joko Widodo menyerahkan RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. (YouTube/Sekretariat Presiden)
[caption id="attachment_233994" align="alignleft" width="1170"] Presiden Joko Widodo menyerahkan RUU APBN 2022 beserta Nota Keuangan kepada Ketua DPR RI Puan Maharani. (YouTube/Sekretariat Presiden)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Presiden Joko Widodo mengungkapkan pemerintah merencanakan anggaran belanja negara dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2022 secara keseluruhan sebesar Rp 2.708,7 triliun. Dari anggaran itu, di antaranya untuk sektor kesehatan, yakni sebesar Rp 255,3 triliun. “Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp 255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara. Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program JKN,” ujar Jokowi saat menyampaikan pidatonya dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021). Jokowi mengatakan Bangsa Indonesia harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan. Dalam pidato sebelumnya, Jokowi menyebut kemandirian industri obat, vaksin dan alat-alat kesehatan menjadi kelemahan serius yang harus dipecahkan. Baca Juga: Jokowi Jamin Ketersediaan Obat dan Vaksin Untuk itu, sebagai upaya penanganan Covid-19, fokus pemerintah yakni mengantisipasi risiko dampak Covid-19. Itu dilakukan dengan testing, tracing, dan treatment (3T), melanjutkan program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan. “Kita harus mampu membangun produksi vaksin sendiri dan mendorong berkembangnya industri farmasi yang kuat dan kompetitif,” tegas Jokowi. Kita juga harus membenahi fasilitas layanan kesehatan dari hulu hingga hilir, dari pusat hingga daerah, transformasi layanan primer, layanan rujukan, peningkatan ketahanan kesehatan, peningkatan kualitas dan redistribusi tenaga kesehatan, serta pengembangan teknologi informasi dalam layanan kesehatan," lanjutnya. Dia mengungkapkan, pemerintah juga menjaga kesinambungan program jaminan kesehatan nasional (JKN) serta meningkatkan kualitas layanan JKN tersebut. Selanjutnya, percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia, dengan penguatan sinergi berbagai institusi.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi

Baca Juga

Komentar