Jumat, 29 Maret 2024

Tertangkap BNN karena Kasus Sabu-Sabu, Oknum Polisi Purbalingga Terancam Dipecat

Murianews
Jumat, 13 Agustus 2021 15:06:31
BNN menggelar jumpa pers terkait oknum polisi yang terlibat kasus sabu-sabu, di kantor BNNK Purbalingga, Jumat (13/8/2021). (detik.com)
[caption id="attachment_233464" align="alignleft" width="880"] BNN menggelar jumpa pers terkait oknum polisi yang terlibat kasus sabu-sabu, di kantor BNNK Purbalingga, Jumat (13/8/2021). (detik.com)[/caption] MURIANEWS, Purbalingga – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang oknum polisi berinisial Aiptu WS terkait kasus sabu-sabu. Angota Satuan Sabhara Polres Purbalingga itu bahkan terancam sanksi pemecatan atas tindakannya tersebut. Kepala BNNK Purbalingga AKBP Sharlin Tjahaja Frimer Arie mengatakan, penangkapan Aiptu WS itu dilakukan oleh petugas gabungan dari BNN Provinsi Jawa Tengah, BNNK Purbalingga, dan BNNK Banyumas. “Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang sekaligus, yakni berinisial WS dan SP. Tapi SP warga sipil," katanya, Jumat (13/8/2021). Ia menjelaskan, penangkapan oknum polisi di Polres Purbalingga itu dilakukan di depan Balai Desa Dawuhan, Kecamatan Padamara, Purbalingga. Dari penangkapan itu pihaknya menyita sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang kami sita adalah satu paket sabu seberat 0,56 gram, dua buah handphone, satu bungkus rokok, satu buah bong dan satu buah pipet,” jelasnya. Terpisah, Kapolres Purbalingga AKBP Fannky Ani Sugiharto membenarkan salah seorang anggotanya ditangkap BNN terkait kasus sabu-sabu. “Betul, ada satu satu oknum anggota Polres Purbalingga yang kemarin ditangkap oleh BNN,” kata Fannky saat ditemui di gedung DPRD Purbalingga, hari ini. Menurutnya, kasus itu diproses sesuai aturan yang berlaku. Fannky mengungkap akan ada sanksi pemecatan hingga sanksi pidana. “Kami juga punya kode etik kepolisian akan kita lihat dia sebagai apa, kalau pun berat sanksinya pemecatan. Dia dipecat dari dinas dan pidananya berjalan,” jelasnya. “(WS) di Sabhara, pangkatnya Aiptu. Kita akan tegas untuk urusan narkoba, ini masih diperiksa sementara infonya yang bersangkutan adalah pengguna,” imbuh Fannky.   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar