Jumat, 29 Maret 2024

Kudus Belum Wajibkan Masuk Mal Pakai Kartu Vaksin

Anggara Jiwandhana
Jumat, 13 Agustus 2021 13:03:31
Mal Ramayana Kudus mulai buka Rabu (4/8/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)
[caption id="attachment_231809" align="alignleft" width="880"] Mal Ramayana Kudus mulai buka Rabu (4/8/2021). (MURIANEWS/Anggara Jiwandhana)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus belum mewajibkan penggunaan kartu vaksin untuk masuk di sejumlah fasilitas umum, seperti pusat perbelanjaan dan mal. Alasannya, pemkab ingin realistis di mana jumlah warga Kudus yang telah divaksin baru sebanyak 22 persen saja. “Nanti yang 80 persen ini masa tidak bisa masuk ke mal, kan ya kasihan mereka,” kata Bupati Kudus Hartopo, Jumat (13/8/2021). Selain itu, kondisi mal dan pusat perbelanjaan di Kabupaten Kudus juga masih sepi. Walau demikian, bukan tidak mungkin pemkab akan menerapkan kebijakan yang berdasar dari pemerintah pusat itu. Bahkan, bisa saja masuk pasar di Kudus juga harus menunjukkan bukti telah divaksin dahulu. Namun, hal tersebut baru akan dilakukan ketika nanti capaian vaksinasi di Kudus telah mencapai 50 persen lebih. “Itu baru bisa kami terapkan, namun apapun itu, akan coba kami tindak lanjuti perintah dari pusat,” ujarnya. Hartopo pun menambahkan, untuk saat ini yang terpenting adalah penerapan protokol kesehatan di fasilitas publik. Mal maupun pusat perbelanjaan lainnya pun diharapkan punya satgas yang cekatan, sehingga ketika terjadi kerumunan, bisa diurai. Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri telah melunakkan kebijakannya dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di level 3 ini. Mulai dari pekerja seni dan orkes mendapat lampu hijau untuk kembali manggung. Kemudian telah mencabut kebijakan pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) sertra melonggarkan penyekatan sejumlah ruas jalas di Kota Kretek. Pemkab, kemudian juga memberi lampu hijau kepada swalayan dan mal nonsembako untuk beroperasi kembali dengan sejumlah pembatasan. Begitu juga dengan restoran dan PKL, mereka juga boleh membuka kembali layanan makan di tempat.   Reporter: Anggara Jiwandhana Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar