Jumat, 29 Maret 2024

Dokter Pembakar Bengkel Keluarga Pacar Terancam Hukuman Mati

Murianews
Kamis, 12 Agustus 2021 17:52:39
Ilustrasi Kebakaran (MURIANEWS/Istimewa)
[caption id="attachment_218806" align="alignleft" width="1280"] Ilustrasi Kebakaran (MURIANEWS/Istimewa)[/caption] MURIANEWS, Jakarta – Dokter pembakar bengkel yang menewaskan orang tua dan kekasihnya di Tangerang, Banten, MA terancam hukuman mati. MA terancam hukuman itu karena dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. “Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun sampai hukuman mati,” Kasubag Humas Polres Kota Tangerang Kompol Abdul Rochim dikutip dari Detik.com, Kamis (12/8/2021). Diketahui, kasus MA membakar bengkel dan menewaskan tiga orang itu menjadi sorotan. Dia kini tengah dalam pemeriksaan polisi. Dalam insiden yang terjadi pada, Jumat (6/8/2021) lalu itu, satu keluarga pemilik bengkel, yakni Edy Syahputra (66), Lilys Tasim (55) dan Lionardi Syahputra (34) tewas. Sementara, dua anak Edy dan Lilys lainnya, yakni Nando (20) dan Siska (22) berhasil selamat. Polisi pun menetapkan MA sebagai tersangka, Kasus ini bermula dari kehamilan MA yang tidak direstui keluarga Lionardi. MA dan Lionardi pun sempat cek-cok di depan bengkel keluarga Lionardi dan mengancam membakar bengkel. MA kemudian pergi dan kembali lagi lalu menyiramkan bensin yang dibungkus plastik ke bengkel keluarga Lionardi. Dia kemudian menyulutkan api sehingga terjadi kebakaran. Saat malam kejadian itu, MA syang masih di lokasi, sempat ingin masuk untuk memastikan kondisi kekasih dan dua orang tuanya. Namun, aksinya itu ditahan warga karena api sangat besar. “Warga amanin si cewek yang berontak pengin ke dalam, akhirnya dibawa menjauh. Tetap dia pengin tahu cowoknya masih hidup apa nggak. Tapi, karena api gede, ya nggak bisa masuklah. Sudah banyak petugas juga,” cerita Ketua RT setempat, Syairun. Syairun juga menceritakan jika MA sempat dipukul dan diteriaki salah satu korban selamat, Nanto. Usai Nando dan Siska berhasil diselamatkan, Nando menghampiri MA dan memukulnya sekali serta menuding MA sebagai dalang kebakaran bengkel. “Waktu itu kan anaknya yang dua itu yang masih hidup, turun dari tangga. Yang bantuin kan pemadam pakai tangga. Habis turun, cewek itu ada di depan. Dia (Nando) nonjok, 'Ini pelakunya yang bakar nih'. Anaknya yang cowok yang nonjok,” cerita Ketua RT setempat, Syairun. Syairun menceritakan warga berhasil melerai keduanya. Korban selamat kemudian dilarikan ke rumah sakit lantaran drop saat kejadian. “Anak dua-duanya itu, buru-buru dibawa ke rumah sakit karena udah ngedrop,” ucap Syairun. Terpisah, saat ini, polisi membawa MA ke RS Polri Kramat Jati. Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono mengatakan tujuan MA digiring ke RS Polri adalah untuk menjalani tes kejiwaan di sana. “Tes kejiwaan,” ucap Zazali singkat.   Penulis: Zulkifli Fahmi Editor: Zulkifli Fahmi Sumber: Detik.com

Baca Juga

Komentar