Sabtu, 30 Maret 2024

Tujuh Pejabat Maju Perebutkan Kursi Sekda Pati

Cholis Anwar
Rabu, 11 Agustus 2021 12:39:05
Ilustrasi
[caption id="attachment_159445" align="alignleft" width="880"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Pati – Pendaftaran seleksi terbuka untuk jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) sudah ditutup pada Senin (9/8/2021) lalu. Namun, perbincangan di kancah pemerintahan Bumi Mina Tani masih terus hangat. Apalagi, ada sebanyak tujuh pejabat yang turut andil untuk memperebutkan kursi sekretaris daerah (Sekda). Hal itu lantaran Suharyono, Sekda saat ini, tidak lama lagi akan memasuki masa pensiun, per 1 Oktober 2021, sehingga dibutuhkan pengganti. Suharyono mengatakan, untuk jabatan sekda memang telah ada tujuh orang yang mendaftar. Mereka adalah Tri Haryama yang saat ini menjabat Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Sugiyono, (Kepala Satpol PP), Jumani (Inspektor), Wahyu Setyowati (Kepala Dinkop UMKM), Teguh Widyatmoko (Staf Ahli), Martinus Budi Prasetyo (Kepala BPBD), dan Hadi Santosa (Kepala Disperindag). ”Jumlahnya memang paling banyak, ada tujuh orang,” katanya, Rabu (11/8/2021). Selain jabatan sekda, ada sejumlah jabatan lain yang juga dibuka. Yakni posisi kepala Dinporapar, kepala BKPP, kepala Dinkes, kepala DLH dan kepala BKAD). “Untuk posisi Kepala Dinporapar telah ada tujuh orang pendaftar, BKPP empat orang, Kepala Dinkes empat orang, DLH tiga orang, dan kepala BPKAD ada lima orang,” katanya, Rabu (11/8/2021). Setelah tahapan pendaftaran ini, maka proses selanjutnya adalah seleksi administrasi. Hal itu tetap dilakukan untuk mengecek kelengkapan dan kebenaran berkas dari setiap calon. Kemudian pada 16 Agustus 2021 mendatang, hasil dari seleksi administrasi akan diumumkan. Sehingga siapa yang lolos dan tidak lolos pada tahap pertama ini akan kelihatan. “Barulah nanti pada tanggal 18 hingga 20 Agustus akan dilakukan uji kompetensi dari asesor Universitas Diponegoro,” terangnya. Setelah itu, tahapan akan dilanjutkan pada proses penelusuran rekam jejak. Yakni untuk mengetahui apakah tiap calon memiliki permasalahan maupun pernah dijatuhi hukuman disipliner. Setelah itu akan dilakukan tes kesehatan dan kejiwaan di rumah sakit. Kemudian dilakukan uji gagasan dan wawancara. Setelah semua dilakukan baru dilakukan pengumuman seleksi terbuka. “Untuk posisi sekda akan dilaporkan ke gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan rekomendasi. Setelah itu nanti akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan persetujuan,” pungkasnya.   Reporter: Cholis Anwar Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar