Jumat, 29 Maret 2024

Ditarget Rp 22 Miliar, Realisasi Retribusi Pasar Bitingan Kudus Belum Capai Separuh

Vega Ma'arijil Ula
Selasa, 10 Agustus 2021 14:11:43
Warga turun dari tangga yang terdapat di Pasar Bitingan Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)
[caption id="attachment_232851" align="alignleft" width="880"] Warga turun dari tangga yang terdapat di Pasar Bitingan Kudus. (MURIANEWS/Vega Ma'arijil Ula)[/caption] MURIANEWS, Kudus – Pendapatan daerah dari sektor retribusi di Pasar Bitingan Kudus tahun 2021 ditarget sebesar Rp 2,2 miliar. Namun hingga Juli, raihanya belum sampai separuh dari target yang ditetapkan, yakni baru Rp 559 juta. Sementara siswa waktu yang ada kurang lebih tinggal empat bulanan. Sepinya pasar karena pandemi disebut jadi penyebab belum maksimalnya penarikan retribusi. "Beberapa kios pasar sepi karena pandemi Covid-19. Sehingga memang ada yang belum membayar retribusi," kata Kabid Pengelolaan Pasar Dinas Perdagangan Kudus Albertus Harys Yunanto, Selasa (10/8/2021). Menurutnya, target retribusi itu masih bisa diusahakan untuk dicapai. Di antaranya lewat retribusi kios dan los, retribusi barang yang ditinggal, dan retribusi dari tempat sampah. Terpisah, Koordinator Pasar Bitingan Kudus, Muchammad Toha membenarkan jika situasi di Pasar Bitingan saat ini masih sepi, dan beberapa kios memilih tutup. Pihaknya saat ini tengah mengupayakan untuk terus menarik retribusi kepada pedagang pasar. Utamanya mereka yang berdomisili di sekitar pasar dan area Kudus kota. "Kami terus bekerja keras untuk dapat mencapai target. Bahkan kami juga mendatangi langsung ke rumah pedagang yang areanya masih bisa kami jangkau. Selain itu kami juga menghubungi via telepon," sambungnya. Kendati begitu, Muchammad Toha mengaku memang tidak bisa memaksa. Sebab, pihaknya juga memahami kondisi pedagang yang masih belum memiliki penghasilan akibat sepinya kondisi pasar. "Terkadang sudah kami datangi dan kami telepon. Tetapi mereka bilang kalau belum punya uang. Kami juga tidak bisa memaksa," ujarnya. Toha merincikan besaran retribusi bagi pedagang di Pasar Bitingan Kudus. Retribusi kios sebesar Rp 150 per meter per hari. Kemudian untuk retribusi sampah Rp 300 per kios per hari. Sedangkan biaya retribusi penitipan barang Rp 75 per meter per hari. Kemudian retribusi los, pedagang ditarik Rp 125 per meter per hari. Perihal retribusi sampah pedagang dikenakan Rp 30 per meter per hari. Lalu, retribusi penitipan barang Rp 62,5 per meter per hari.     Reporter: Vega Ma'arijil Ula Editor: Ali Muntoha

Baca Juga

Komentar