Jumat, 29 Maret 2024

Gegara Utang Rp 900 Ribu, Remaja Asal Palembang Tega Bacok Teman di Yogya

Murianews
Selasa, 10 Agustus 2021 13:07:22
Ilustrasi (Murianews)
[caption id="attachment_214565" align="alignleft" width="640"] Ilustrasi[/caption] MURIANEWS, Yogyakarta – Kepolisian Sektor (Polsek) Umbulharjo kini tengah memburu remaja berinisial PR (20) warga Palembang, Sumatera Selatan akibat perkara dugaan penganiayaan kepada rekannya sendiri berinisial F (23). Pelaku PR tega membacok F dengan menggunakan pedang hingga korban mengalami luka serius. Kejadian tersebut terjadi di pintu sisi timur Mandala Krida. Kapolsek Umbulharjo, Kompol Achmad Setyo Budiantoro menyampaikan motif dari dugaan penganiyaan ini akibat permasalahan hutang piutang. Keduanya sempat berkomunikasi via aplikasi pesan singkat dan berjanji untuk bertemu di tempat itu demi menyelesaikan masalah utang piutang senilai Rp 900 ribu. "Masalahnya utang piutang. Jadi mereka bertemu untuk klarifikasi soal utang dan korban ini ingin mempertanyakan tentang masalah utang sebesar Rp 900 ribu," katanya seperti dikutip Solopos.com, Selasa (10/8/2021). Sesampainya di lokasi, terduga pelaku sudah menunggu korban yang datang bersama seorang temannya yang lain. Saat korban tiba, terduga pelaku langsung mengayunkan pedang ke arah korban tanpa alasan yang jelas. "Korban kemudian menangkis serangan terduga pelaku dengan menggunakan tangan kanannya. Akibatnya korban terluka pada pergelangan tangan kanan," ujarnya. Dengan darah yang berceceran, korban lantas lari menghindari terduga pelaku. Warga yang mengetahui kejadian tersebut kemudian menolong korban dan membawanya ke RS Hidayatullah Jogja. Terduga pelaku masih buron sampai saat ini. “Kami telah mengantongi identitasnya. Saat ini masih didalami,” ujar Kapolsek. Korban juga telah membuat laporan polisi atas insiden itu dengan nomor LBP/39/VIII/2022/SPKT/POLDA DIY/POLRESTA YKA/POLSEK UMBULHARJO. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan mengeluarkan status daftar pencarian orang (DPO) kepada terduga pelaku. Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo, Iptu Nuri Aryanto mengungkapkan, insiden tersebut murni masalah utang piutang. Keduanya juga telah saling kenal sebelumnya. Pernyataan ini sekaligus membantah bahwa kejadian itu merupakan aksi kejahatan jalanan atau klitih seperti yang marak beredar di sosial media. “Masalah pribadi, keduanya juga saling kenal. Bukan aksi klitih,” ungkap dia   Penulis: Supriyadi Editor: Supriyadi Sumber: Solopos.com

Baca Juga

Komentar